JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan, pihaknya akan menganulir pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah dan pondok pesantren dalam anggaran Kementerian Agama tahun 2020.
"Tadi di ruang tunggu saya sampaikan kepada Dirjen Pendidikan Islam, apa pun yang terjadi kalau perlu yang lain kita batalkan, yang ini (dana BOS) kita kembalikan," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Fachrul menilai, komitmennya untuk mengembalikan dana BOS tersebut sudah menjawab protes dari Komisi VIII DPR.
Ia menekankan, Kemenag akan menuntaskan persoalan pemangkasan dana BOS tersebut hari ini.
Baca juga: Rapat dengan Menag, Pimpinan Komisi VIII Protes Dana BOS Dipangkas untuk Penanganan Covid-19
"Saya tegaskan sekali lagi, apa pun yang terjadi segera itu dikembalikan. Enggak ada musti-musti, tapi harus dikembalikan, saya kira itu sudah kita jawab Pak, kalau perlu hari ini kita tuntaskan," ujarnya.
Awalnya, dalam rapat kerja, Fachrul Razi mengatakan, pihaknya melakukan penghematan anggaran dana BOS bagi madrasah dan pondok pesantren sebesar Rp 100.000 per siswa.
Menurut Fachrul, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan terkait langkah-langkah penyesuaian belanja Menteri Agama tahun 2020.
"Bahwa Ditjen Pendidikan agama Islam mendapat penghematan atau pemotongan anggaran sebesar Rp 2,02 triliun," kata Fachrul.
Baca juga: Dana BOS Bisa Digunakan Sekolah Swasta, Nadiem: Banyak Orangtua Kesulitan Bayar SPP
Selain itu, menurut Fachrul, penghematan dana BOS dilakukan sebagai konstruksi anggaran program pendidikan Islam Kemenag dan mencermati pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang tidak berjalan efektif selam tiga bulan terakhir.
"Di samping itu, anggaran penghematan tidak ada ketentuan yang mengatur alokasi yang akan dihemat, termasuk ada perbedaan antara dirjen pendidikan Islam dengan Kemdikbud terhadap yang akan dihemat, karena diserahkan sepenuhnya pada Kementerian lembaga," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan Komisi VIII DPR protes kepada Fachrul atas pemotongan dana Bos dalam anggaran Kementerian Agama (Kemenag) guna penanganan Covid-19.
"Apa yang direkomendasikan oleh kami (Komisi VIII) pada awal-awal pandemi Covid-19, kita tegas supaya tidak ada (pemotongan) apapun terkait dana BOS, bahkan dialihkan untuk Covid-19, kita keberatan Pak, tapi Menag ada penghematan ini bagaimana?," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily dalam rapat kerja.
Baca juga: Selain Pesantren, Lembaga Pendidikan Islam Juga Dapat Bantuan Dana Kemenag
Senada dengan Ace, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, Kemenag sudah berjanji tidak akan memotong dana BOS dan pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada lembaga pendidikan agama.
Yandri menilai, sikap pemerintah yang tetap melakukan pemotongan dana BOS akan menyulitkan para penyelenggara pendidikan.
"Dan sudah janji kepada kita, janji saja dibohongin, gimana yang lain, jadi kami komisi VIII tidak pernah setujui itu pemotongan dan kalau alasan enggak bisa yang lain, saya kira tidak mungkin lah Pak Menteri, Rp 54 triliun Pak Menteri, masa untuk orang miskin kita potong 100.000 per orang," kata Yandri.
Baca juga: Menag Persilahkan Madrasah Dibuka Kembali, Ini Alasannya
"Enggak Covid-19 saja susah pak, apalagi pas Covid-19 orangtuanya enggak kerja pak," sambungnya.
Yandri mengaku, dirinya tersinggung dengan langkah Kemenag pangkas dana BOS tersebut. Ia meminta, Fachrul untuk melakukan evaluasi di internal Kemenag.
"Saya jujur Pak, saya tersinggung berat dengan ini. Jadi Kemenag enggak koperatif dengan apa yang kita bicarakan dan sudah janji kepada kita tidak ada pemotongan untuk dana BOS, ternyata dipotong dan enggak disampaikan ke kita kalau itu potong, kita tahu setelah ini viral," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.