Berdasarkan data KPU, ada 37 calon kepala daerah yang saat ini dinyatakan positif Covid-19. Jumlah tersebut, belum termasuk para penyelenggara pemilu yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Jika Protokol Kesehatan Kerap Dilanggar, Perludem Usul Pilkada Ditunda
Tahapan Pilkada 2020 sendiri diketahui masih cukup panjang hingga saat pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Untuk tahapan kampanye saja, misalnya, akan berlangsung selama 71 hari terhitung sejak 25 September hingga 5 Desember 2020.
Sejumlah kalangan pun telah mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai potensi penyebaran Covid-19 pada setiap tahapan pilkada. Terlebih, bila melihat banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh bakal calon kepala daerah pada massa pendaftaran kemarin.
"Hanya masalah waktu saja, apalagi di daerah yang intervensi testingnya rendah. Artinya tinggal menunggu lonjakan kasus. Ini yang harus diantisipasi," ucap epidemiolog Griffith University Dicky Budiman kepada Kompas.com, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Ini 5 Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan Saat Mendaftar Pilkada di Banten
Pemerintah pun diharapkan dapat menunda pelaksanaan Pilkada 2020, bila terbukti muncul klaster baru di dalam pelaksanaan pilkada.
"Jika pemerintah, KPU dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu," kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini seperti dilansir dari Antara, Senin (7/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.