Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Peserta JKN-KIS Bisa Cicil Tunggakan Iuran Lewat Kartu Kredit BRI

Kompas.com - 08/09/2020, 11:37 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kemal Imam Santoso menyambut baik komitmen Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam mengimplementasi Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sebagai informasi, BRI mengimplementasi program tersebut dengan memfasilitasi peserta agar rutin membayar iuran melalui Kartu Kredit BRI.

“Berbagai pilihan pembayaran iuran telah kami sediakan untuk peserta. Lembaga keuangan baik konvensional maupun modern, termasuk perbankan adalah salah satu bagian dari ekosistem JKN," kata Kemal, Selasa (08/9/2020).

Imam berharap, inovasi layanan perbankan tersebut dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi program JKN-KIS.

Baca juga: BRI Berikan Kemudahan Cicilan Kartu Kredit untuk Peserta BPJS Kesehatan

"Apalagi di era pandemi ini, kebutuhan peserta terhadap jaminan pelayanan kesehatan cukup
besar,” imbuh Kemal seperti dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga berharap, peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran, khususnya bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) 64 tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi PBPU," ujarnya.

Menurut dia, hal tersebut merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.

Baca juga: Data Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Akan Disiapkan BPJS Kesehatan

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan, peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran dengan cukup membayar 6 bulan tagihan bulan menunggaknya.

"Peserta dapat pula memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya tersebut melalui program cicilan ringan kartu kredit BRI selama 12 bulan," kata Kemal.

Terkait hal itu, Direktur Konsumer BRI Handayani menjelaskan, syarat peserta JKN-KIS yang ingin mengikuti program cicilan melalui kartu kredit BRI, yakni memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran adalah Rp 1.000.000 pada aplikasi mobile JKN.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, peserta atau pemegang kartu kredit dapat mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan.

Baca juga: Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

"Penawaran ini berlaku mulai bulan September sampai Desember 2020," imbuh Handayani.

Ia berharap, dengan adanya aplikasi BRI Credit Card Mobile ini, nasabah mendapatkan pelayanan yang cepat, praktis dan mudah dalam menggunakan layanan perbankan.

"Nasabah dapat melakukan pengecekan transaksi maupun tagihan Kartu Kredit BRI dan mengubah transaksinya menjadi cicilan melalui smartphone-nya setiap saat,” kata Handayani.

Handayni pun menyatakan BRI optimis dapat membantu peserta JKN KIS untuk melakukan pembayaran iuran secara rutin, dengan memanfaatkan fitur Belanja Ringan (Bring) Kartu Kredit BRI khususnya dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Apa Saja Perbedaan BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta?

"Kedepannya, BRI berencana memperluas area kerja sama, salah satunya berupa integrasi sistem BRI Digital Saving," katanya.

Program tersebut, lanjut Handayani, dilakukan untuk mempermudah calon peserta JKN-KIS yang akan mendaftar tapi belum memiliki rekening tabungan BritAma.

"Harapan kami, dengan adanya kerja sama ini, mampu meningkatkan penetrasi produk konsumer dan layanan perbankan BRI serta membantu masyarakat yang terdampak pandemi agar dapat tetap menjalankan aktivitasnya secara optimal,” kata Handayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com