Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Capai 196.9898, Waspadai Klaster Keluarga

Kompas.com - 08/09/2020, 07:49 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

Kendati demikian, kabar duka masih muncul dengan bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Baca juga: UPDATE 7 September: 140.652 Pasien Sembuh dari Covid-19

Pada periode 6 - 7 September 2020, diketahui ada penambahan 105 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang meninggal dunia ada 8.130 orang.

Pemerintah juga mengumumkan ada 89.992 orang yang saat ini berstatus suspek terkait Covid-19.

Klaster keluarga dan Pilkada

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan Covid-19 juga bisa menular di rumah yang dihuni sebuah keluarga.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tetap berhati-hati dan memperhatikan protokol kesehatan saat berada di rumah untuk mencegah meluasnya penularan lewat klaster keluarga.

"Karena di rumah kita sudah merasa aman. Justru di situlah yang kita harus hati-hati," kata Jokowi dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Ini Penyebab Munculnya Klaster Keluarga Covid-19...

Oleh karena itu, Jokowi juga meminta jajarannya tidak hanya fokus di tempat-tempat umum seperti yang selama ini sudah dilakukan.

Ia juga meminta jajarannya mencari solusi untuk menekan penularan Covid-19 lewat klaster keluarga.

"Karena yang selalu kita kejar-kejar adalah tempat-tempat umum, tempat-tempat publik, tetapi kita lupa bahwa sekarang kita harus hati-hati di klaster-klaster yang tadi saya sampaikan, klaster keluarga," kata dia.

Selain klaster keluarga, Jokowi juga mengingatkan soal bahaya klaster perkantoran. Menurut dia, pekerja kantoran umumnya hanya berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan saat perjalanan ke kantor.

Namun, setibanya di kantor, protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak kerap dilupakan.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Bahaya Klaster Keluarga, Covid-19 Juga Bisa Menular di Rumah

"Dalam perjalanan masuk kantor kita juga sudah merasa aman, sehingga kita juga lupa di dalam kantor protokol kesehatan," kata dia.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meningatkan kemungkinan adanya klaster dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

"Hati-hati klaster pilkada ini. Agar ini selalu diingatkan," ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com