Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Tahun Kasus Pembunuhan Munir, Janji Jokowi Kembali Ditagih

Kompas.com - 07/09/2020, 20:50 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid kembali menagih janji Presiden Joko Widodo soal penuntasan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

Tepat pada hari ini, 16 tahun yang lalu, Munir meninggal dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda. Hasil autopsi menunjukan terdapat jejak senyawa arsenik yang membuat Munir mengembuskan napas terakhir.

"Kami menuntut Presiden Joko Widodo, yang telah berjanji di hadapan publik untuk menyelesaikan kasus ini, untuk membuat aksi yang jelas dan konkret," kata Usman dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Munir Terancam Ditutup karena Kedaluwarsa

 

Jokowi pernah berjanji akan mengusut kasus Munir saat bertemu dengan sejumlah praktisi hukum di Istana, pada September 2016 lalu.

Menurut Usman, Jokowi bisa melakukan aksi konkret untuk memenuhi janjinya itu. Salah satunya dengan melakukan tinjauan atas beberapa perkara pidana sehubungan dengan pembunuhan Munir.

"Kami percaya bahwa pembunuhan Munir tidak bisa dilihat sebagai kasus kriminal biasa yang berdiri sendiri," kata dia.

Baca juga: Setelah Senyawa Arsenik Menjalari Tubuh, Cak Munir Dibunuh 16 Tahun Lalu...

 

Namun, Usman melihat tidak ada kemajuan dalam pemeriksaan independen atas kasus ini. Pelaku utama di balik pembunuhan ini, yang diyakini berasal dari kalangan berpengaruh, sampai sekarang belum dibawa ke pengadilan.

Ia menuturkan, hal itu membuat publik mempertanyakan komitmen pemerintah untuk melindungi pembela HAM.

Pembunuhan yang terus dibiarkan tanpa penyelesaian, kata Usman, mengindikasikan adanya budaya impunitas yang makin meluas terhadap serangan dan kekerasan terhadap para pembela HAM.

"Dengan adanya pembunuhan yang sangat tidak manusiawi dan dugaan keterlibatan orang-orang yang memiliki kekuasaan, kami menuntut agar negara segera membuat pengakuan bahwa pembunuhan Munir merupakan sebuah pelanggaran HAM berat. Negara harus menanggapi ini dengan lebih serius," ucap Usman.

Baca juga: Komnas HAM Minta Dukungan Publik agar Kasus Munir Masuk Pelanggaran HAM Berat

Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir memang telah dilakukan. Pengadilan telah memberi vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot Garuda Indonesia.

Pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di jadwal penerbangan Munir.

Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam pembunuhan ini. Akan tetapi, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan.

Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.

Munir diketahui tewas setelah hasil autopsi menunjukkan ada jejak-jejak senyawa arsenik di dalam tubuhnya. Sejumlah dugaan menyebut bahwa Munir diracun dalam perjalanan Jakarta-Singapura, atau bahkan saat berada di Singapura.

Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura, atau sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com