Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2020, 18:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pada hari ini, 16 tahun yang lalu, pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib meninggal dunia. Munir diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004 pagi.

Pria yang biasa disapa Cak Munir itu meninggal dalam perjalanan saat akan melanjutkan studinya di Belanda.

Ia meninggal di penerbangan pesawat Garuda Indonesia, GA-974 tujuan Jakarta-Amsterdam yang transit di Singapura.

Hasil autopsi menunjukan terdapat jejak senyawa arsenik yang membuatnya mengembuskan napas terakhir.

Munir meninggal pukul 08.10 waktu setempat, atau dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schiplol, Amsterdam, Belanda.

Baca juga: Pengungkapan Kasus Kematian Munir yang Jadi Ujian Sejarah...

Detik-detik kematian Munir

Melansir dokumen Harian Kompas yang terbit pada 8 September 2004, Munir menjalani penerbangan GA-974 berangkat dari Jakarta pada Senin, 6 September 2004 malam sekitar pukul 21.55 WIB.

Pesawat yang dtumpanginya tersebut kemudian transit di Bandara Changi, Singapura, pada pukul 00.40 waktu setempat.

Selang 30 menit kemudian, pesawat melanjutkan perjalanan dan lepas landas menuju Amsterdam sekitar pukul 01.50 waktu setempat.

Usai tiga jam pasca-melanjutkan penerbangan dari Bandara Changi, Munir yang duduk di kursi 40G tiba-tiba merasa sakit dan beberapa kali harus ke toilet.

Baca juga: 16 Tahun Terbunuhnya Munir, Komnas HAM Usul 7 September Jadi Hari Perlindungan Pembela HAM

Seorang pramugara senior bernama Najib yang mengetahui adanya salah satu penumpang sakit, kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke pilot Pantun Matondang.

Saat Munir mulai merasa sakit, terdapat salah satu penumpang yang yang merupakan seorang dokter memberikan pertolongan kepada Munir.

Bahkan, Munir sempat dipindahkan ke sebelah kursi yang ditumpangi dokter tersebut, yang berada di bangku nomor 1J.

"Menurut laporan, keadaan Pak Munir masih tenang, tapi dua jam menjelang pesawat mendarat di Schiplol, Pak Munir meninggal," ujar Kepala Komunikasi Perusahaan PT Garuda Indonesia saat itu, Pujobroto, seperti dilansir Harian Kompas.

Pesawat tiba di Bandara Schiphol sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Setibanya di bandara, seluruh penumpang tidak diperbolehkan turun akibat adanya peristiwa kematian penumpang.

Baca juga: Pertemuan Pertama, Munir Membuka Mata Hati Yati Andriyani soal Pelanggaran HAM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

Nasional
Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Nasional
Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com