JAKARTA, KOMPAS.com - Direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkfili Zaini menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas penyelamatan aset-aset PLN, Senin (7/9/2020).
Direktur Utama PLN Zulkfili Zaini mengatakan, sejauh ini sudah ada aset-aset senilai total Rp 960 miliar yang telah diselamatkan.
"Sudah cukup banyak yang kami identifikasi sehingga total aset yang diselamatkan sebanyak 2.568 persil dengan nilai total aset yang diselamatkan dan dilindungi lebih dari Rp 960 miliar," kata Zulkifli dikutip dari Antara, Senin.
Baca juga: ICW Desak KPK Segera Gelar Perkara Kasus Pinangki dan Tak Ragu Ambil Alih
Zulkifli menuturkan, PLN bersama KPK telah bekerja di lapangan dan mengidentifikasi lebih dari 90 ribu persil bidang tanah negara yang dipercayakan pada PLM.
Ia mengatakan, program itu telah dilakukan di sejumlah provinsi antara lain Jawa Tengah, Gorontalo, Jambi, dan Suamatera Utara dan akan dilanjutkan di provinsi-provinsi lainnya yaitu Sulawesi Tenggara, Bali, dan Sumatera Barat.
Menurut Zulkifli, tanpa dukungan KPK, PLN kesulitan untuk bergerak ke lapangan dalam upaya penyelamatan aset tersebut.
"PLN pasti kesulitan untuk bergerak ke lapangan tetapi dengan adanya support KPK aset-aset itu kami identifikasikan, kami kelola sehingga dukungan ini langkah penting dalam pencegahan korupsi yang nilainya triliunan rupiah," ujar Zulkifli.
Baca juga: Tagihan Listrik Rp 19 Juta, YLKI: PLN Jangan Limpahkan Kesalahan Pencatatan pada Konsumen
Ia menambahkan, kerja sama PLN dan KPK juga memudahkan dan mempercepat proses indentifikasi hingga sertifikasi aset-aset tersebut.
"Tanpa bantuan KPK proses ini sejauh ini memakan waktu yang cukup panjang dan dengan keterlibatan KPK maka proses yang tadinya panjang dan lama itu menjadi lebih cepat, lebih singkat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.