Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, Cabut Gugatan Praperadilan

Kompas.com - 07/09/2020, 16:41 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Anita Kolopaking mencabut gugatan praperadilan.

Pencabutan tersebut disampaikan kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/9/2020).

Hakim tunggal Akhmad Sahyuti kemudian menutup sidang setelah pemohon menyatakan pencabutan gugatan telah dibacakan.

“Kami cabut praperadilannya karena memang itu hak pemohon. Selama belum ada jawaban saya kira begitu,” kata Tommy usai persidangan, seperti dikutip dari ANTARA, Senin.

Diketahui, Anita merupakan tersangka dalam kasus surat jalan palsu terkait pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Baca juga: LPSK Menolak Permohonan Perlindungan yang Diajukan Anita Kolopaking

Ia membantah alasan pencabutan gugatan dikarenakan sidang perdana yang sempat ditunda serta berkas perkara kliennya sudah dilimpahkan.

“Enggak, karena pelimpahannya belum juga. Kan bisa saja dikembalikan jaksa dengan meminta memenuhi petunjuk-petunjuk tertentu. Jadi gak ada hubungannya dengan itu,” ujarnya.

Tommy menegaskan, langkah pencabutan gugatan tersebut dilakukan berdasarkan hasil diskusi dengan Anita.

Menurutnya, pencabutan gugatan tersebut dinilai menjadi langkah yang terbaik.

“Alasannya ada beberapa, tetapi saya kira enggak usah kami uraikan kembali. Karena itu sudah cukup bahwa yang terbaik adalah mencabut itu kembali,” ungkap Tommy.

Baca juga: Polri Perpanjang Masa Penahanan Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo

"Saya kira itu, karena nanti jadi berkembang kemana-mana nanti. Lebih baik itu saja alasannya,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Anita, Tito Hananta Kusuma mempertanyakan penahanan yang dilakukan penyidik terhadap Anita.

Sebab, klaim Tito, kliennya bersikap kooperatif.

Selain itu, ia menjamin Anita tidak akan kabur serta tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Tetapi kenapa penahanan tetap dilakukan? Jadi kami melakukan upaya praperadilan untuk menguji penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ibu Anita Dewi Kolopaking," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com