JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diminta berhati-hati dengan adanya herbal atau obat di pasaran yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19.
Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid 19 Kementerian Riset dan Teknologi Ali Ghufron Mukti mengatakan, hal yang paling mudah dilakukan masyarakat yakni mengecek produk tersebut sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau tidak.
"Masyarakat perlu hati-hati dengan klaim herbal atau obat yang bisa menyembuhkan Covid-19 yang saat ini marak di pasaran," kata Ghufron dikutip dari siaran pers, Senin (7/9/2020).
Baca juga: BPOM: Obat Herbal Terkait Covid-19 Harus Diuji Dulu
Ia mengatakan, herbal atau obat yang diklaim dapat menyembuhkan penyakit Covid-19 itu harus dicek secara spesifik apakah benar memiliki indikasi menyembuhkan corona atau tidak.
Selain mengecek daftar registrasi di BPOM, kata dia, masyarakat juga bisa menanyakan langsung ke Kementerian Kesehatan.
Menurut Ghufron, meskipun menjaga daya tahan tubuh sangat penting, ketelitian masyarakat sebagai konsumen terhadap obat-obatan tersebut harus dilakukan.
"Memang penting untuk memperkuat daya tahan tubuh di masa pandemi ini, namun klaim bahwa obat tertentu bisa menyembuhkan Covid-19 tentu harus dicek lagi,” kata dia.
Oleh karena itu, ia pun berharap BPOM mempertahankan kinerjanya sejauh ini yang telah proaktif mengawasi berbagai produk obat dan herbal yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19 di masyarakat.
Beberapa waktu lalu sempat heboh adanya obat herbal Covid-19 yang diklaim ditemukan oleh sosok bernama Hadi Pranoto.
Baca juga: BPOM Dukung Penuh Anak Bangsa yang Kembangkan Obat Herbal
Hal tersebut bermula dari pernyataan Hadi dalam kanal YouTube musisi Anji yang mengaku telah menemukan obat herbal Covid-19.
Hadi mengklaim setelah mengonsumsi herbal tersebut, masyarakat mengaku imunitasnya menjadi kuat dan antibodinya menjadi bagus.
"Dan yang sudah kena Covid-19, sembuh dengan herbal ini," kata Hadi.
Ia juga mengklaim produknya itu telah mengantongi izin BPOM dan telah dipasarkan ke masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.