Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Peserta Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

Kompas.com - 07/09/2020, 12:20 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta ada tindakan tegas bagi peserta Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Jokowi mengingatkan bahwa kewajiban peserta pilkada untuk mematuhi protokol kesehatan sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020.

"Aturan main di pilkada jelas, di PKPU-nya sudah jelas sekali," kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Mendagri Tegur Keras 51 Kepala Daerah Terkait Pilkada, Ini Daftarnya

Jokowi pun menyesalkan masih banyaknya bakal calon kepala daerah yang melanggar PKPU itu, misalnya dengan membawa massa saat pendaftaran.

Hal tersebut menyebabkan meluasnya kemungkinan penularan Covid-19 lewat klaster pilkada.

Kepala Negara meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindak tegas peserta pilkada pelanggar protokol kesehatan.

Mendagri bisa menindak bakal calon yang berstatus petahana.

"Saya minta ini pak mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta Badan Pengawas Pemilu turun tangan menindak tegas para bakal calon kepala daerah yang melanggar PKPU.

"Jadi (perlu) ketegasan, mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras," kata dia. 

Baca juga: Calon Kepala Daerah Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan Selama Tahapan Pilkada


Jokowi juga meminta Polri untuk turut melakukan pengawasan selama kontestasi pilkada serentak 2020.

"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan ada 37 bakal calon kepala daerah positif terinfeksi Covid-19.

Data itu dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama tiga hari masa pendaftaran Pilkada 2020 hingga Minggu (6/9/2020) pukul 24.00.

Baca juga: Jokowi Minta Bawaslu Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, selama 2 hari pendaftaran peserta Pilkada 2020 digelar, terjadi 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah.

Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku selama masa pendaftaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com