Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tegur Keras 51 Kepala Daerah Terkait Pilkada, Ini Daftarnya

Kompas.com - 07/09/2020, 12:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melayangkan teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Hampir semuanya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

"Mendagri sudah tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota. Kemudian juga satu gubernur karena tak patuh protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Ditegur Mendagri soal Kerumunan Massa, Bupati Karawang Minta Maaf

Menurut Akmal, jumlah kepala daerah yang ditegur kemungkinan besar akan bertambah pada hari ini.

Sebab, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Sementara itu, dikutip dari data yang dihimpun oleh Kemendagri, rincian dari 51 kepala daerah yang ditegur itu terdiri dari 49 orang karena melanggar protokol kesehatan dan dua orang masing-masing karena kode etik dan pelanggaran penyaluran bansos.

Rinciannya sebagai berikut:

Melanggar kode etik

Bupati Klaten

Melanggar saat pembagian bansos

Plt Bupati Cianjur

Melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa

Bupati Muna Barat
Bupati Muna
Bupati Wakatobi
Wabup Luwu Utara
Bupati Konawe Selatan
Bupati Karawang
Bupati Halmahera Utara
Wabup Halmahera Utara
Bupati Halmahera Barat
Wabup Halmahera Barat
Walikota Tidore Kepulauan
Bupati Belu
Wabup Belu
Bupati Luwu Timur
Wabup Luwu Timur
Wabup Maros
Wabup Bulukumba

Baca juga: Mendagri: Kami Tak Punya Dasar Hukum Tegur Non-petahana yang Kumpulkan Massa

Bupati Majene
Wabup Majene
Bupati Mamuju
Wabup Mamuju
Wakil Wali Kota Bitung
Bupati Kolaka Timur
Bupati Buton Utara
Bupati Konawe Utara
Wali Kota Banjarmasin
Wabup Blora
Wabup Demak
Bupati Serang
WakiL Wali kota Cilegon
Bupati Jember
Bupati Mojokerto
Wabup Sumenep
Wakil Wali Kota Medan
Wali Kota Tanjung Balai
Bupati Labuhan Batu
Bupati Pesisir Barat
Wakil Bupati Rokan Hilir
Bupati Rokan Hulu
Wabup Kuantan Sengingi

Baca juga: Bawaslu: 2 Hari Pendaftaran Pilkada, Ada 243 Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Bupati Dharmasraya
Wabup Musi Rawas
Bupati Ogan Ilir
Bupati Ogan Komering Ulu Selatan
Wabup Ogan Komering Ulu Selatan
Bupati Musi Rawas Utara
Wabup Musi Rawas Utara
Bupati Karimun
Wabup Karimun
Bupati Kapahiang
Bupati Bengkulu Selatan
Gubernur Bengkulu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com