Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR: Jangan Sampai Tahapan Pilkada Lahirkan Klaster Baru Covid-19

Kompas.com - 07/09/2020, 11:34 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi mengingatkan agar seluruh tahapan Pilkada 2020 dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Ia mengatakan, ketegasan pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat penegak hukum amat diperlukan agar pelanggaran protokol Covid-19 tidak makin parah pada tahapan-tahapan berikutnya, khususnya di hari pemilihan.

"Pilkada ini bisa diselenggarakan pada 2020 karena salah satunya kesiapan kita semua, pemerintah, penyelenggara, parpol, paslon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Saya sering katakan jangan sampai tahapan kampanye, pemungutan suara di ribuan TPS nanti melahirkan klaster baru," ujar Arwani saat dihubungi, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Jokowi: Hati-hati Klaster Pilkada

Menurut dia, saat ini penerapan regulasi dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020 belum tegas.

Arwani mencotohkan, banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan saat tahapan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2020 pada Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).

"Kita tentu melihat tahap pendaftaran yang sudah berlangsung masih banyak pelanggaran protokol kesehatan, antusiasme masyarakat menyambut pendaftaran ini luar biasa," kata dia.

"Tapi semangat dan keinginan masyarakat untuk meluapkan kegembiraan dan menyampaikan aspirasi melalui paslon harus tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Arwani.

Karena itu, ia pun meminta pemerintah pusat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

Baca juga: Komisi II: Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada Tak Tegas

Arwani mengatakan, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Covid-19 telah memberikan kekuatan yang cukup bagi pemerintah daerah memberlakukan peraturan yang sesuai dengan kondisi di wilayah masing-masing.

Selain itu, kata Arwani, para paslon juga harus aktif menyosialiasikan bahaya penularan Covid-19 kepada para pendukung.

"Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera mengoordinasikan Satgas Penanganan Covid-19 di seluruh daerah yang menyelanggarakan pilkada," ucap Arwani.

"Karena posisi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 adalah kepala daerah, maka koordinasi jadi sangat penting dilakukan oleh Kemendagri bersama Satgas Penanganan Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Abai Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Pilkada 2020...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com