JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 687 bakal pasangan calon kepala daerah telah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Data tersebut dihimpun KPU dari sistem informasi pencalonan (Silon) hingga Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.
"Jumlah bakal pasangan calon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 sebanyak 687 bakal pasangan calon," kata Ketua KPU Arief Budiman melalui konferensi pers virtual, Senin (7/9/2020) dini hari.
Baca juga: Hingga Minggu Pagi, Ada 418 Bakal Paslon yang Mendaftar Pilkada 2020
Arief merinci, dari 687 bakal pasangan calon, 22 di antaranya mendaftar sebagai gubernur dan wakil gubernur. Seluruh cagub dan cawagub maju diusung oleh partai politik/gabungan partai politik.
Artinya, tak ada bakal pasangan calon di Pilgub yang mencalonkan diri melalui jalur perseorangan atau independen.
Kemudian, sebanyak 570 bakal pasangan calon mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati. Lalu, yang mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95 bapaslon.
Arief menyebut, jumlah bakal pasangan calon yang mencalonkan diri dengan diusung partai politik sebanyak 626 bapaslon.
Baca juga: Bawaslu Minta Polisi Tindak Kerumunan Massa Saat Pendaftaran Pilkada 2020
Sementara, yang maju melalui jalur independen ada 61 bapaslon. Mereka mencalonkan diri di Pilbup dan Pilwalkot.
Arief menambahkan, jumlah bakal calon laki-laki yang mendaftar sebanyak 1.233 orang. Sementara jumlah bakal calon kepala daerah perempuan jauh lebih sedikit yakni 141 orang.
Meski pendaftaran Pilkada 2020 telah ditutup pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00, namun data yang disampaikan KPU ini bukan merupakan data final.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan