Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Penutupan, Bakal Paslon yang Mendaftar Pilkada 2020 di KPU Ada 558

Kompas.com - 06/09/2020, 19:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus bertambah.

Hingga hari ketiga pendaftaran atau Minggu (6/9/2020) pukul 17.33 WIB, KPU mencatat, ada 558 bakal paslon yang sudah mendaftar

Masih tersisa waktu kurang lebih 5 jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 24.00.

"Total bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar dengan status diterima sebanyak 558 calon," demikian bunyi petikan data KPU yang diterima Kompas.com dari Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Minggu (6/9/2020).

Baca juga: Sudah Tahu Aturan Pilkada Saat Pandemi? Ini Bedanya dari Tahun Lalu

Dari 558 bapaslon kepala daerah, sebanyak 16 bapaslon maju di tingkat provinsi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Ke-16 bapaslon tersebut tersebar di 7 provinsi yakni Sumatera Barat (3 bapaslon), Jambi (3 bapaslon), Bengkulu (2 bapaslon), Kepulauan Riau (3 bapaslon), Kalimantan Tengah (1 bapaslon), Kalimantan Selatan (2 bapaslon), dan Sulawesi Tengah (2 bapaslon).

Semua bapaslon yang maju di tingkat provinsi diusung oleh partai politik/partai politik.

Artinya, tak ada bapaslon gubernur dan wakil gubernur yang maju melalui jalur perseorangan (independen).

Sementara itu, sebanyak 463 bapaslon mendaftar sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati. Ke-463 bapaslon itu tersebar di 196 kabupaten.

Lalu, 79 bapaslon mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Jumlah ini tersebar di 34 kota.

KPU juga mencatat, dari 558 bapaslon yang sudah mendaftar, 495 calon maju melalui partai politik/gabungan partai politik.

Sementara itu, calon yang mendaftarkan diri dari jalur perseorangan yakni sebanyak 47 bapaslon. Seluruhnya maju di tingkat kabupaten dan kota.

Baca juga: Positif Covid-19, Calon Petahana Pilkada Kutai Timur Saksikan Pendaftaran Secara Virtual

KPU menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2020 selama 3 hari pada 4-6 September.

Setelah pendaftaran calon ditutup, KPU akan menggelar verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi bapaslon hingga 22 September 2020.

Tahapan kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan paslon pada 23 September.

Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya digelar serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com