JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus bertambah.
Hingga hari ketiga pendaftaran atau Minggu (6/9/2020) pukul 17.33 WIB, KPU mencatat, ada 558 bakal paslon yang sudah mendaftar
Masih tersisa waktu kurang lebih 5 jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 24.00.
"Total bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar dengan status diterima sebanyak 558 calon," demikian bunyi petikan data KPU yang diterima Kompas.com dari Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Minggu (6/9/2020).
Baca juga: Sudah Tahu Aturan Pilkada Saat Pandemi? Ini Bedanya dari Tahun Lalu
Dari 558 bapaslon kepala daerah, sebanyak 16 bapaslon maju di tingkat provinsi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Ke-16 bapaslon tersebut tersebar di 7 provinsi yakni Sumatera Barat (3 bapaslon), Jambi (3 bapaslon), Bengkulu (2 bapaslon), Kepulauan Riau (3 bapaslon), Kalimantan Tengah (1 bapaslon), Kalimantan Selatan (2 bapaslon), dan Sulawesi Tengah (2 bapaslon).
Semua bapaslon yang maju di tingkat provinsi diusung oleh partai politik/partai politik.
Artinya, tak ada bapaslon gubernur dan wakil gubernur yang maju melalui jalur perseorangan (independen).
Sementara itu, sebanyak 463 bapaslon mendaftar sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati. Ke-463 bapaslon itu tersebar di 196 kabupaten.
Lalu, 79 bapaslon mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Jumlah ini tersebar di 34 kota.
KPU juga mencatat, dari 558 bapaslon yang sudah mendaftar, 495 calon maju melalui partai politik/gabungan partai politik.
Sementara itu, calon yang mendaftarkan diri dari jalur perseorangan yakni sebanyak 47 bapaslon. Seluruhnya maju di tingkat kabupaten dan kota.
Baca juga: Positif Covid-19, Calon Petahana Pilkada Kutai Timur Saksikan Pendaftaran Secara Virtual
KPU menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2020 selama 3 hari pada 4-6 September.
Setelah pendaftaran calon ditutup, KPU akan menggelar verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi bapaslon hingga 22 September 2020.
Tahapan kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan paslon pada 23 September.
Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya digelar serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.