Catatan Kompas.com, ada Gibran Rakabuming Raka yang maju di Pilkada Solo dan Bobby Afif Nasution yang maju di Pilkada Medan.
Gibran merupakan putra sulung Jokowi, sementara Bobby adalah menantu presiden.
Kemudian, ada nama Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) yang merupakan keponakan Ketua Umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sara bakal maju sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan.
Ada pula Siti Nur Azizah Ma'ruf, putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Azizah bakal maju sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Jawab Tudingan Politik Dinasti, Ini Program Anak Pramono Anung di Kediri
Litbang Kompas mencatat, sampai saat ini tidak ada aturan yang melarang atau membatasi secara khusus politik dinasti ini.
Salah satu aturan yang pernah dibuat adalah Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada terkait larangan calon kepala daerah yang memiliki hubungan kerabat dengan petahana.
Sebelum dibatalkan, pasal itu melarang sosok yang memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan, dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, dan ke samping dengan petahana, yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, dan menantu. Mereka boleh maju setelah melewati masa jeda satu kali masa jabatan.
Pasal tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai membatasi hak politik warga negara untuk dipilih sebagai kepala daerah.
Dengan adanya putusan MK itu, baik calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah yang memiliki hubungan kerabat dengan petahana dapat maju dalam pilkada tanpa harus menunggu jeda satu periode setelah petahana tidak menjabat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.