Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Positif Covid-19, LPSK Tutup Kantor 5 Hari Mulai 7 September

Kompas.com - 04/09/2020, 23:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas perkantoran di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, dihentikan selama lima hari kerja mulai 7-11 September 2020, akibat adanya pegawai yang teridentifikasi positif Covid-19.

Kantor LPSK akan kembali beroperasi dan dibuka untuk umum pada Senin (14/9/2020).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, penutupan aktivitas perkantoran LPSK ditujukan untuk sterilisasi.

Selain itu, penutupan kantor di bilangan Jakarta Timur ini guna mengantisipasi dan memutus penyebaran Covid-19 di antara pegawai.

Baca juga: Covid-19 Patient Allegedly Commits Suicide in Hospital near Jakarta

“Seluruh pimpinan dan pegawai tetap bekerja tetapi dari rumah selama aktivitas perkantoran dihentikan,” kata Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

"Mereka (pegawai yang positif Covid-19) akan menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan tim kesehatan,” lanjut Hasto.

Hasto berharap diharuskannya pegawai bekerja dari rumah tidak mengganggu program perlindungan saksi dan korban.

Ia memastikan pegawai LPSK tetap bekerja meskipun dari rumah sehingga upaya perlindungan saksi dan korban tetap berjalan.

Selain itu, kata Hasto, masyarakat juga tetap bisa mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK melalui kanal-kanal yang tersedia seperti aplikasi permohonan perlindungan online yang tersedia di Playstore, maupun berkomunikasi langsung dengan tim LPSK melalui nomor Whatsapp 085770010048.

Baca juga: Sekda Banyuwangi Positif Covid-19, Bupati Jamin Pelayanan Publik Tetap Normal

"Dengan isolasi mandiri, diharapkan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus. Selanjutnya, terhadap mereka yang positif, beberapa waktu ke depan akan kembali dites usap (swab) guna mengetahui kondisi kesehatannya," lanjut Hasto.

Sebelumnya, pada hari Kamis (3/9/ 2020), seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan Kantor LPSK menjalani tes usap di halaman kantor LPSK, Jakarta Timur.

Pelaksanaan tes usap dibantu oleh Badan Intelijen Negara (BIN) yang mengerahkan sebanyak 30 tenaga medis dan dua mobil PCR (Polymerase Chain Reaction) Mobile Laboratorium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com