Dalam kedatangan tersebut, Buhing diterima langsung oleh dua komisioner Komnas HAM. Keduanya yakni Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Sandrayati Moniaga dan Komisioner Subkomisi Penegakkan HAM Hairansyah.
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Effendi Buhing: Kami Korban Kriminalisasi
Arman mengatakan, Buhing juga mengadukan perlakukan sewenang-wenang aparat kepolisian Polda Kalimantan Tengah.
Perlakuan berupa kekerasan diterimanya saat dirinya ditangkap.
Arman menuturkan, tindakan aparat kepolisian seolah memposisikan Buhing seolah-olah bak teroris.
"Ada tindakan semena-mena dari kepolisian yang mengkriminalisasi warga, ada enam orang, termasuk Pak Effendi Buhing yang diperlakukan seperti teroris," kata Arman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.