Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Effendi Buhing Disebut Bikin Ibu dan Perempuan Adat Kinipan Trauma

Kompas.com - 04/09/2020, 19:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing mengungkapkan para ibu dan perempuan adat Kinipan masih trauma atas peristiwa penangkapan dirinya oleh polisi beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkannya saat bertemu dua Komisioner Komnas HAM, yakni Sandrayati Moniaga dan Hairansyah di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (4/9/2020) siang.

"Pada waktu penangkapan itu, ibu-ibu dan perempuan adat di kampung trauma sekali ketika melihat aparat berpakaian lengkap, melihat mobil banyak yang masuk kampung," ujar Buhing dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Aparat Polda Kalteng Akan Dilaporkan ke Propam Polri dan Kompolnas, Terkait Kasus Effendi Buhing

Buhing menuturkan, kedatangan aparat berpakaian dan bersenjata lengkap juga menciptakan ketakutan karena seolah menangkap teroris.

"Mereka (polisi) tidak melibatkan dan memberitahu kepada pemerintah desa setempat, mereka langsung datang saja ke rumah dan menangkap saya," kata Buhing.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga menyatakan, pihaknya akan melakukan rapat tingkat pimpinan atas aduan Komunitas Adat Laman Kinipan.

Pihaknya juga akan membentuk tim untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan ke depan.

“Kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi dengan warga Masyarakat Adat Kinipan, terutama pak Effendi Buhing dan kawan-kawan. Komnas sejak awal telah menyatakan kepedulian," kata Sandra.

Sandra menambahkan, kedatangan Buhing kali ini diharapkan bisa mengungkap akar persoalan penangkapan yang tidak sesuai prosedur.

Sandra juga berharap kepolisian untuk segera menginvestigasi atas perilaku anggotanya di lapangan, serta pihak Kompolnas untuk ikut mengawal.

Baca juga: Datangi Komnas HAM, Effendi Buhing Minta Perlindungan Hukum

Selain itu, Sandra juga berharap kepada Lembaga-lembaga negara memberi perhatian khusus kepada pembela hukum dan HAM.

"Saya dengar kasus Effendi Buhing ini sudah dilaporkan juga kepada Lembaga LPSK. Dari Komnas HAM, kami akan menindaklanjuti dengan terus melakukan pemantauan," terang dia.

Buhing bersama Koalisi Keadilan untuk Kinipan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Jumat (4/9/2020) siang.

Kedatangannya guna meminta perlindungan hukum pasca-kriminalisasi yang dialaminya bersama lima warga lainnya.

"Menyampaikan ada situasi terkini di sana yang sedang memerlukan tindakan khusus dari Komnas HAM agar ada jaminan perlindungan hukum kepada warga di sana," ujar Direktur Advokasi dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Muhammad Arman kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com