Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Anggap Penghapusan Pertalite dan Premium saat Pandemi Tak Tepat

Kompas.com - 04/09/2020, 18:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Pertamina tak menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Premium di saat masyarakat kesulitan secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Rencana pemerintah yang ingin menghapus Premium dan Pertalite dinilai tidak tepat saat kondisi sedang sulit akibat pandemi Covid-19," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2020).

Untuk itu, ia meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Pertamina, terlebih dahulu melakukan survei yang hasilnya dapat memberikan alternatif solusi.

Tentunya BBM tersebut harus sesuai dengan kualitas dan harga yang sama dengan Premium maupun Pertalite.

Baca juga: Wacana Hapus Premium dan Pertalite Dinilai Tepat, Ini Alasannya

Dengan demikian pemerintah dapat meyakinkan pengguna untuk beralih menggunakan BBM jenis baru tersebut yang aman dan cocok bagi kendaraannya.

Ia juga meminta pemerintah menghapus Premium dan Pertalite secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan dan daya beli masyarakat.

Dengan demikian masyarakat dapat beradaptasi terlebih dahulu dalam menggunakan BBM jenis lain yang lebih ramah lingkungan.

"Kami mendorong pemerintah dan Pertamina menetapkan strategi kebijakan dan langkah agar konsumen mau beralih ke BBM yang ramah lingkungan, dengan melakukan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat tentang produk BBM pengganti tersebut," kata Bambang.

Baca juga: Pemerintah Disarankan Subsidi Pertamax jika Premium dan Pertalite Dihapus

"Dengan demikian agar masyarakat percaya jika penggunaan BBM baru tidak merusak mesin kendaraan dan harganya terjangkau," lanjut politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) tengah meninjau kembali penggunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM beroktan rendah di bawah 91, yaitu Premium dan Pertalite.

Direktur Utama Pretamina Nicke Widyawati menjelaskan, peninjauan dilakukan sebagai upaya perusahaan dalam mendukung rencana pemerintah untuk menekan emisi gas rumah kaca sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017.

"Pada peraturan tersebut diisyaratkan bahwa gasoline yang dijual minimum RON 91, artinya ada dua produk BBM yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar yaitu Premium (88) dan Pertalite (90)," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Perekonomian Tengah Terpuruk, Penghapusan Premium dan Pertalite Perlu Ditunda?

Rencana ini perlu ditinjau kembali karena porsi konsumsi dua jenis BBM tersebut paling besar di antara enam jenis BBM yang dijual perusahaan.

Pada 22 Agustus 2020, penjualan Premium mencapai 24.000 Kilo liter (KL) dan Pertalite 51.500 KL.

Sedangkan untuk penjualan BBM dengan RON di atas 91, yaitu Pertamax (92) hanya sebesar 10.000 KL. Sementara Pertamax Turbo (98) cukup 700 KL.

"Maka, ini perlu dikaji lagi dampaknya bagaimana. Kami juga dorong supaya konsumsi orang yang mampu beralih ke BBM yang ramah lingkungan," ujar Nicke

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com