Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Komnas HAM, Effendi Buhing Minta Perlindungan Hukum

Kompas.com - 04/09/2020, 17:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing bersama Koalisi Keadilan untuk Kinipan mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Jumat (4/9/2020) siang.

Kedatangannya guna meminta perlindungan hukum pasca-kriminalisasi yang dialaminya bersama lima warga lainnya.

"Menyampaikan ada situasi terkini di sana yang sedang memerlukan tindakan khusus dari Komnas HAM agar ada jaminan perlindungan hukum kepada warga di sana," ujar Direktur Advokasi dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Muhammad Arman kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Menyoal Penangkapan Effendi Buhing, Pejuang Adat Laman Kinipan

Effendi Buhing diterima langsung oleh dua komisioner Komnas HAM.

Keduanya yakni Komisioner Pengkajian dan Penelitian Sandrayati Moniaga serta Komisioner Subkomisi Penegakkan HAM Hairansyah.

Arman mengatakan, Effendi Buhing juga mengadukan perlakukan sewenang-wenang aparat kepolisian Polda Kalimantan Tengah.

Perlakuan berupa kekerasan diterimanya saat ditangkap polisi.

Arman mengatakan, tindakan aparat kepolisian seolah memposisikan Effendi Buhing seolah-olah teroris.

"Ada tindakan semena-mena dari kepolisian yang mengkriminalisasi warga, ada enam orang, termasuk Pak Effendi Buhing yang diperlakukan seperti teroris," kata Arman.

Sebelumnya, koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi nasional ini juga telah mengadukan peristiwa kriminalisasi warga adat Laman Kinipan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Koalisi melaporkan ke LPSK pada Rabu (2/9/2020).

Arman berharap, Komnas HAM dapat berkoordinasi dengan LPSK dalam upaya memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat Laman Kinipan yang tengah getol menolak perluasan kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

"Setidaknya untuk menghentikan cara-cara intimidasi penangkapan yang tidak beradab dan jangan ada lagi tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat adat," kata Arman.

Baca juga: 24 Jam Setelah Ditangkap, Effendi Buhing Dibebaskan dari Tahanan

Sebelumnya, Effendi Buhing dibawa paksa dari rumahnya oleh belasan aparat bersenjata lengkap dari Polda Kalimantan Tengah dibantu Polres Lamandau, pada Rabu (26/8/2020).

Proses penangkapan Buhing direkam oleh istrinya dan disebarkan melalui media sosial.

Video yang segera menjadi viral tersebut memicu gelombang protes, terutama dari kalangan aktivis lingkungan.

Mereka mempertanyakan alasan dan prosedur penangkapan terhadap Buhing. Terlebih, polisi terkesan tertutup mengenai posisi Buhing.

Sehari berikutnya, Effendi Buhing pun dibebaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com