JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2020 meski berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Tito, di masa krisis saat ini masyarakat memerlukan pemimpin yang kuat.
"Karena ini narasinya adalah di dalam situasi krisis ini kita membutuhkan pemimpin yang kuat, yang bisa mengatasi krisis. Gunakan hak pilih untuk memilih pemimpin yang tepat," ujar Tito saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi persiapan pilkada bersama KPU, Bawaslu dan Satpol PP yang ditayangkan melalui akun YouTube Kemendagri, Jumat (4/9/2020).
Baca juga: Mendagri: 3 Hari Masa Pendaftaran Bakal Paslon Jadi Pertaruhan Pilkada 2020
Menurut Tito, apabila masyarakat tidak menggunakan hak pilih, maka paslon yang potensial tidak akan bisa didukung.
Tito menyebut, kebijakan kepala daerah terpilih dalam pilkada 2020 akan langsung bersinggungan dengan penanganan dampak Covid-19.
"Jika masyarakat tidak memilih, nanti jangan menyesal jika pemimpin yang terpilih tidak bisa menangani (situasi). Sebab akan membuat kebijakan yang berpengaruh kepada semua individu (di daerah)," tegas Tito.
Baca juga: Pendaftaran Peserta Pilkada, Mendagri: Bakal Paslon Cukup Didampingi Tim Kecil
Lebih lanjut Tito menjelaskan, dalam Pilkada 2020 para paslon kepala daerah didorong untuk beradu gagasan dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.
Sehingga masyarakat bisa menilai secara langsung relevansi program para paslon dengan kondisi saat ini. Dengan begitu, pilkada kali ini diharapkan bisa meminimalisasi narasi kampanye hitam seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Maka buatlah kampanye positif tetapi mengeksplorasi kelebihan kontestan masing-masing. Bisa juga mengeksplorasi kelemahan kontestan, tetapi yang ada faktanya," kata Tito.
"Sebab yang tidak boleh dilakukan adalah kampanye hitam atau sesuatu yang tidak ada faktanya," tambah Tito.
Baca juga: Mendagri: Paslon Hanya Boleh Kumpulkan Massa Satu Kali Selama Kampanye Pilkada
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.