JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menolak pemberian gelar doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Dalam keterangan tertulisnya, terdapat tiga alasan aliansi dosen UNJ menolak pemberian gelar yang rencananya akan disampaikan pada Oktober mendatang.
Pertama, Aliansi Dosen UNJ menilai pemberian gelar doktor honoris causa kepada tokoh yang sedang berkuasa dan memegang jabatan publik berpotensi mengancam kebebasan akademik dan otonomi perguruan tinggi.
"Sejumlah riset juga telah menunjukkan tidak adanya kontribusi positif dari pemberian gelar kehormatan kepada pejabat terhadap perkembangan pengetahuan dan kampus. Praktik pemberian gelar kehormatan selama ini cenderung bermuatan politik dan bersifat transaksional," tulis keterangan pers tersebut, Jumat (4/9/2020).
Baca juga: UNJ Siapkan Gelar Doktor Honoris Causa untuk Maruf Amin dan Erick Thohir
Kedua, usulan pemberian gelar doktor honoris causa kepada pejabat negara juga dinilai aliansi kontraproduktif terhadap upaya memulihkan nama baik institusi UNJ.
Pasalnya, beberapa kali UNJ mendapat sorotan negatif atas beberapa peristiwa yang dinilai telah mencederai kehormatan kampus.
Antara lain peristiwa operasi tangkap tangan terkait dugaan pemberian THR oleh pihak Rektorat kepada pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Pemberian gelar doktor honoris causa dalam konteks demikian menjadi rentan menimbulkan konflik kepentingan yang dapat berujung pada penyalahgunaan kekuasaan," tulis Aliansi Dosen UNJ dalam keterangannya.
Baca juga: Dapat Gelar Doktor Honoris Causa, Wapres Bicara Perjalanan Ekonomi Syariah RI
Ketiga, alasan pemberian gelar doktor honoris causa kepada Ma’ruf Amin atas pemikirannya tentang negara kesepakatan patut dipertanyakan.
Menurut aliansi, selain ide tersebut tidak orisinal karena telah dikemukakan oleh para pemikir klasik sejak abad ke-17 melalui teori kontrak sosial, tidak ada indikator jelas bagaimana ide tersebut dikemukakan oleh Ma’ruf Amin, baik dalam bentuk karya akademik maupun lainnya.
"Seperti diungkap sejumlah karya akademik, rekam jejak Ma’ruf Amin yang berkontribusi dalam politisasi identitas Islam dalam kompetisi kekuasaan seperti yang terjadi pada pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2017 justru bertentangan dengan ide negara kesepakatan," tulis aliansi tersebut.
Tolak untuk Erick Thohir
Selain kepada Ma'ruf Amin, Aliansi Dosen UNJ juga menolak pemberian gelar serupa kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Aliansi menilai, tidak ada argumen akademik yang memperkuat pemberian gelar tersebut, kecuali Erick Thohir yang merupakan seorang pejabat sebagai Menteri BUMN.
"Ini berbahaya bagi otonomi universitas dan kebebasan akademik," kata dia.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh UMI Makassar
"Dengan pertimbangan di atas, Aliansi Dosen UNJ untuk kebebasan akademik mendesak agar UNJ membatalkan rencana pemberian gelar kehormatan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan mendapatkan gelar doktor honoris causa dari UNJ.
Pemberian gelar itu terkait pemikiran dan pandangan Ma'ruf soal Islam dalam kehidupan bernegara.
Dalam sambungan telekonferensi dengan Rektor UNJ Komarudin dari rumah dinas wapres di Jakarta, Selasa (1/9/2020), Ma'ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian gelar tersebut.
Baca juga: Maruf Amin: Inovator yang Belum Berhasil, Jangan Berhenti
"Terima kasih atas kesediaan UNJ untuk memberikan gelar (doktor) honoris causa. Saya merasa terhormat, dan juga tidak menyangka soal apa yang pernah saya sampaikan tentang pandangan Islam di kehidupan bernegara," kata Wapres, seperti dikutip Antara.
Dalam beberapa kesempatan, Ma'ruf Amin menyampaikan pendapatnya mengenai Islam dalam hidup bernegara.
Di antaranya, Ma'ruf pernah mengatakan bahwa Indonesia bukanlah negara Islam meski merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Menurut Ma'ruf, Indonesia adalah negara yang lahir berdasarkan pada kesepakatan.
Ma'ruf mengatakan, Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar bukan merupakan negara Islam, melainkan negara kesepakatan.
Baca juga: Rombak Hampir 90 Persen Direksi BUMN, Erick Thohir: Semuanya Berdasarkan KPI
"Sehingga, negara ini kemudian dinamakan sebagai darul mitsaq atau negara kesepakatan, karena memang di dalam Islam tidak ada istilah bentuk negara yang baku," katanya.
"Negara lain, baik yang berpenduduk Muslim maupun negara Islam, juga ada yang menerapkan sistem republik kerajaan hingga keamiran dalam menjalankan pemerintahannya," katanya.
Sementara itu, Komarudin mengatakan, rencana pemberian gelar doktor honoris causa untuk Wapres Ma'ruf Amin sudah mendapatkan persetujuan dalam rapat pimpinan dan dijadwalkan penyerahannya pada Oktober.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.