Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KawalCovid-19: Positive Rate di Indonesia Menunjukkan Dua Hal Ini...

Kompas.com - 04/09/2020, 11:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri KawalCovid-19 Ainun Najib mengatakan, meningkatnya positive rate atau persentase dari pasien positif Covid-19 di Indonesia sangat mengkhawatirkan.

Selain mengkhawatirkan, kata dia, hal tersebut juga setidaknya menunjukkan dua hal tentang wabah Covid-19 di Tanah Air.

"Ini mengkhawatirkan. Naiknya positive rate menunjukkan dua hal, yaitu wabah Covid-19 terus menyebar di masyarakat dan kapasitas tes kita belum bisa menyamai kecepatan peningkatan penyebaran wabah," ujar Ainun dalam diskusi bertajuk Enam Bulan Covid-19 di Indonesia, Kapan Berakhirnya?" dikutip dari siaran pers, Jumat (4/9/2020).

KawalCovid-19 mencatat positive rate pada Juni sebesar 11,79 persen.

Baca juga: UPDATE 2 September: Tambah 1.053 Pasien, Positivity Rate Jakarta Sepekan Terakhir Tembus 11,2 Persen

Angka tersebut terus naik menjadi 13,36 persen pada Juli dan 15,42 persen pada Agustus.

Sebagai catatan, kata dia, pada Agustus 2020 bahkan hanya 430.645 orang saja yang sudah diperiksa kondisinya terkait Covid-19.

Menurut Ainun, positive rate juga menunjukkan jumlah orang yang kembali positif Covid-19 dari total jumlah tes yang pernah dilakukan.

Ia pun berharap masyarakat waspada dari kemungkinan terpapar Covid-19.

"Harusnya rate ini bisa dijaga stabil pada angka serendah mungkin," kata dia.

Selain itu, Ainun mengatakan, melihat data kasus Covid-19 aktif yang seolah melandai, hal tersebut sebetulnya dikarenakan Indonesia mengadopsi standar WHO untuk discharge pasien pada Juni 2020.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Positivity Rate Harian hingga 13,5 Persen

Hal itu sebagaimana tercantum di Keputusan Menteri kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 yang menyebut, pasien tanpa gejala hingga gejala sedang Covid-19 dinyatakan sembuh tanpa harus melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) ulang.

Padahal sebelumnya kriteria pasien yang dinyatakan sembuh Covid-19 tergolong lebih ketat.

Sementara itu, Deputi Bidang Penelitian Fundamental Lembaga Eijkman Herawati Sudoyo mengatakan, zonasi penyebaran Covid-19 di Tanah Air relatif belum akurat.

Hal tersebut dikarenakan mobilitas penduduk mempengaruhi risiko penularan.

"Artinya, zona hijau tidak menjamin risiko infeksi Covid-19 rendah, ditambah jumlah tes juga sangat rendah. Tanpa tes tidak ada data, sama seperti kita tidak pernah melakukan apa-apa," kata Herawati.

Baca juga: Satgas Akui Positivity Rate Covid-19 Terus Naik, 3 Kali Lebih Tinggi dari Standar WHO

Diketahui, data Kamis (3/9/2020) menunjukkan positive rate kasus Covid-19 di Indonesia tercatat 13,6 persen.

Sementara penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 3.622. Jumlah tersebut merupakan rekor tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan di Tanah Air pada 2 Maret 2020.

Dari penambahan kasus baru tersebut, jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air telah mencapai 184.268 kasus.

Sementara jumlah kasus sembuh bertambah 2.084 kasus sehingga total menjadi 132.055 dan meninggal duia bertambah 134 orang sehingga total 7.750.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com