Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Imbau Parpol Tak Arak-arakan Saat Mendaftarkan Bakal Kepala Daerah

Kompas.com - 04/09/2020, 11:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengimbau partai politik agar tak beramai-ramai mengantar bakal pasangan calon kepala daerah ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir sehingga kerumunan harus dicegah.

"Dalam suasana pandemi seperti sekarang kami mengimbau kepada parpol pengusung dan pendukung pasangan calon untuk tidak ramai-ramai atau arak-arakan mengantar bapaslonnya," kata Ilham kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Pendaftaran Peserta Pilkada, Mendagri: Bakal Paslon Cukup Didampingi Tim Kecil

Ilham mengatakan, imbauan ini telah pihaknya sampaikan ke seluruh partai politik.

Bahkan, sebagaimana bunyi Pasal 49 Ayat (2) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam, partai politik/gabungan partai politik yang akan mendaftarkan bakal paslon dan bakal paslon perseorangan yang akan mendaftarkan diri harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU provinsi atau kabupaten/kota.

Sesuai dengan Pasal 49 Ayat (3) PKPU 6/2020, pendaftaran bakal paslon hanya boleh dihadiri ketua dan sekretaris atau sebutan lain partai politik dan/atau gabungan partai politik pengusul dan bakal pasangan calon serta bakal pasangan calon perseorangan.

Menurut Ilham, jika ternyata iring-iringan tetap terjadi, hal itu bisa disebut sebagai pelanggaran.

"Karena itu ada PKPU maka bisa disebut pelanggaran. Bawaslu bisa menegur," ujar dia. 

Selain mewanti-wanti soal iring-iringan, Ilham juga mengingatkan parpol dan bapaslon yang hendak hadir dalam pendaftaran peserta pilkada mematuhi protokol kesehatan.

"Pastikan menggunakan protokol pencegahan wabah Covid-19. Menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak," kata dia.

Dihubungi secara terpisah, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap hal yang sama. Ia juga berharap pihak kepolisian tegas dalam melakukan pengawasan pendaftaran.

Jika ternyata terjadi iring-iringan, kata Fritz, hal itu menjadi pelanggaran keamanan yang bakal ditindaklanjuti polisi.

"Kami meminta ketegasan polisi dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan," ujar Fritz kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

"Itu pelanggaran keamanan. Polisi yang bertanggung jawab," lanjutnya.

Fritz menyebut, pihaknya berwenang untuk mencegah, mengawasi, dan menegur terjadinya kerumunan dalam pendaftaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com