JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 digelar selama 4-6 September ini.
Meski diselenggarakan selama tiga hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap bakal paslon dapat mendaftar di awal waktu dan tidak menunggu hingga injury time.
"Kami berharap semakin dilakukan di awal kemudian tidak harus menunggu hari terakhir apalagi menjelang detik-detik penutupan pendaftaran, harapan kami seperti itu," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: KPU: Belum Ada Laporan Tahapan Pilkada 2020 Jadi Klaster Covid-19
Menurut Raka, pendaftaran bakal paslon Pilkada 2020 menjadi tahapan penting dan membutuhkan banyak tenaga.
Sebab, ada banyak dokumen yang harus diserahkan bakal paslon sebagai syarat pencalonan.
Setelah dokumen diserahkan, KPU daerah sebagai penyelenggara pun harus melakukan pencermatan.
Oleh karenanya, demi menghindari kekeliruan, diharapkan untuk mendaftar di awal masa pendaftaran.
"Karena nanti kalau di last minute itu biasanya situasinya agak menegangkan ya. Apalagi itu malam dan di masa pandemi," ucap Raka.
Baca juga: Cegah Kerumunan, Warga Diimbau Pantau Pendaftaran Calon Pilkada dari Rumah
Raka pun berharap bakal paslon dan partai politik/gabungan parpol dapat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan baik.
Ia juga berpesan agar ketika melakukan pendaftaran seluruh pihak yang hadir disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Kami berharap ke semua pihak sama-sama berkomitmen, berpartisipasi, menjaga sehingga pendaftaran bisa dilakukan dengan baik dan tepat waktu selama masa pendaftaran," kata Raka.
Baca juga: KPU Ingatkan Pendaftaran Pilkada Patuhi Protokol Kesehatan Ketat, Begini Aturannya
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Adapun tahapan pendaftaran calon digelar selama 4-6 September 2020. Sedangkan masa verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan, dijadwalkan digelar 4-22 September 2020.
Sementara, penetapan paslon bakal digelar 23 September.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.