Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Belum Ada Laporan Tahapan Pilkada 2020 Jadi Klaster Covid-19

Kompas.com - 04/09/2020, 07:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut, meski tahapan Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19, hingga kini belum ditemukan munculnya klaster akibat gelaran ini.

Ia memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat tahapan pilkada tetap dalam keadaan sehat.

"Kami bersyukur bahwa belum ada laporan yang menyatakan itu menjadi klaster penyebaran Covid-19," kata Raka kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Maju di Pilkada Makassar 2020, Keponakan Jusuf Kalla Diusung 4 Partai

Sejak tahapan pilkada dilanjutkan pertengahan Juni lalu, KPU telah menggelar sejumlah tahapan.

Tahapan itu diawali dengan pengaktifan kembali penyelenggara ad hoc, berlanjut ke verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan, hingga pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit).

Seluruh tahapan itu melibatkan banyak penyelenggara dan masyarakat luas.

Namun demikian, kata Raka, lantaran seluruh tahapan digelar dengan protokol kesehatan, klaster penularan virus tak terjadi di gelaran pilkada.

Baca juga: Paslon Petahana Hendi-Ita Bakal Lawan Kotak Kosong dalam Pilkada Kota Semarang

"Jadi tahapan-tahapan yang melibatkan sangat banyak warga negara atau masyarakat sejauh ini berjalan cukup baik," ujar dia.

Ke depan, tahapan pilkada masih panjang untuk sampai ke hari H pencoblosan.

Oleh karena itu, disiplin terhadap protokol kesehatan harus terus diterapkan penyelenggara, peserta, maupun masyarakat umum.

Baca juga: Cegah Kerumunan, Warga Diimbau Pantau Pendaftaran Calon Pilkada dari Rumah

Paling dekat, tahapan pilkada yang akan digelar, yakni pendaftaran calon selama 4-6 September.

Raka pun berharap seluruh pihak dapat mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) pada tahapan ini.

"Tentu ini harus dijaga di samping untuk memastikan kita semua sehat juga untuk menguatkan psikologi kita bahwa nanti pada hari H baik penyelenggara, peserta maupun masyarakat secara mental maupun secara fisik itu betul-betul siap untuk hadir ke TPS," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Baca juga: Koalisi Gemuk Resmi Deklarasi Dukung Pradi-Afifah Maju Pilkada Depok

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan pendaftaran calon digelar selama 4-6 September 2020. Sedangkan masa verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan, dijadwalkan digelar 4-22 September 2020.

Sementara, penetapan paslon bakal digelar 23 September.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com