7. BLT UMKM
Bantuan langsung tunai secara khusus juga diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Besaran BLT yang disalurkan kepada setiap pelaku UMKM yakni Rp Rp 2,4 juta. Dana disalurkan dalam satu kali transfer, langsung ke rekening pelaku UMKM yang terdata.
Pemerintah pun menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menyalurkan bantuan.
Baca juga: Terkait Bantuan untuk UMKM, Sandiaga: Kami Tunggu Eksekusi Pemerintah
Program ini diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/8/2020). Pada hari peluncurannya, BLT UMKM sudah disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM.
Ke depan, bantuan akan terus dibagikan secara bertahap kepada 12 juta pelaku UMKM. Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 22 triliun.
8. Bantuan pulsa ASN
Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan memberikan tunjangan pulsa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Besaran tunjangan berkisar antara Rp 200.000-400.000. Bantuan ini diberikan untuk menunjang ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Bantuan Rp 200.000 per bulan diberikan kepada pejabat setingkat eselon II/yang setara ke bawah. Sedangkan pejabat setingkat eselon I dan II/yang setara akan menerima tunjangan sebesar Rp 400.000 per bulan.
Baca juga: Kritik Subsidi Pulsa untuk ASN, Pengamat: Sudah Terlalu Banyak Tunjangan!
Tunjangan ini diberikan setiap bulannya selama September hingga Desember 2020.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/KMK.02/2020 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020.
Melalui kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi pulsa kepada mahasiswa kampus yang dinaungi kementerian/lembaga sebesar Rp 150.000 setiap bulannya selama 4 bulan.
9. Kuota gratis
Pemerintah juga memberikan bantuan paket data kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Bantuan ini akan disalurkan selama 4 bulan ke depan, terhitung mulai September-Desember 2020.
Siswa atau pelajar akan mendapat subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan. Sementara, besaran kuota yang didapat oleh kelompok guru adalah 42 GB per bulan.
Mahasiswa dan dosen juga tak luput mendapat bantuan jenis ini. Mereka akan mendapat subsidi paket data sebesar 50 GB per bulannya.
Baca juga: Mahasiswa dan Pelajar di Kaltim Dapat Paket Data Internet Gratis Selama 6 Bulan