Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Efektivitas 9 Bantuan dan Subsidi Pemerintah Selama 6 Bulan Pandemi...

Kompas.com - 03/09/2020, 12:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

7. BLT UMKM

Bantuan langsung tunai secara khusus juga diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Besaran BLT yang disalurkan kepada setiap pelaku UMKM yakni Rp Rp 2,4 juta. Dana disalurkan dalam satu kali transfer, langsung ke rekening pelaku UMKM yang terdata.

Pemerintah pun menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menyalurkan bantuan.

Baca juga: Terkait Bantuan untuk UMKM, Sandiaga: Kami Tunggu Eksekusi Pemerintah

Program ini diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/8/2020). Pada hari peluncurannya, BLT UMKM sudah disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM.

Ke depan, bantuan akan terus dibagikan secara bertahap kepada 12 juta pelaku UMKM. Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 22 triliun.

8. Bantuan pulsa ASN

Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan memberikan tunjangan pulsa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Besaran tunjangan berkisar antara Rp 200.000-400.000. Bantuan ini diberikan untuk menunjang ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Bantuan Rp 200.000 per bulan diberikan kepada pejabat setingkat eselon II/yang setara ke bawah. Sedangkan pejabat setingkat eselon I dan II/yang setara akan menerima tunjangan sebesar Rp 400.000 per bulan.

Baca juga: Kritik Subsidi Pulsa untuk ASN, Pengamat: Sudah Terlalu Banyak Tunjangan!

Tunjangan ini diberikan setiap bulannya selama September hingga Desember 2020.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/KMK.02/2020 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020.

Melalui kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi pulsa kepada mahasiswa kampus yang dinaungi kementerian/lembaga sebesar Rp 150.000 setiap bulannya selama 4 bulan.

9. Kuota gratis

Pemerintah juga memberikan bantuan paket data kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Bantuan ini akan disalurkan selama 4 bulan ke depan, terhitung mulai September-Desember 2020.

Siswa atau pelajar akan mendapat subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan. Sementara, besaran kuota yang didapat oleh kelompok guru adalah 42 GB per bulan.

Mahasiswa dan dosen juga tak luput mendapat bantuan jenis ini. Mereka akan mendapat subsidi paket data sebesar 50 GB per bulannya.

Baca juga: Mahasiswa dan Pelajar di Kaltim Dapat Paket Data Internet Gratis Selama 6 Bulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com