Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Pembelajaran Jarak Jauh akibat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 03/09/2020, 10:06 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia memaksa aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah dihentikan.

Tidak ingin penularan Covid-19 semakin merajalela, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk memindahkan ruang belajar ke dunia maya.

Program tersebut bernama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Siswa/i dan mahasiswa memanfaatkan gawai dan jaringan internet untuk mendapatkan materi pembelajaran dari guru di sekolah.

Baca juga: Sekolah Negeri Ini Pinjamkan Gawai ke Siswa dan Beri Kuota untuk PJJ

Lantas, seperti apa perjalanan PJJ selama pandemi yang saat ini sudah memasuki bulan keenam? Berikut rangkuman Kompas.com:

PJJ untuk cegah Covid-19

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran untuk pencegahan virus corona (Covid-19) pada satuan pendidikan, Minggu (9/3/2020).

Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi, pemimpin perguruan tinggi, dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.

Nadiem Makarim mengajak berbagai pihak di dunia pendidikan untuk bergerak bersama menghadapi virus corona yang telah resmi ditetapkan WHO sebagai pandemi global untuk melakukan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

Baca juga: Selain PJJ, Adakah Metode Pembelajaran Lain yang Bisa Diterapkan?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Rapat kerja tersebut  membahas tentang laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019, proses hibah hak paten merdeka belajar serta kebijakan sekolah yang berada dalam zona hijau COVID-19. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nzANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019, proses hibah hak paten merdeka belajar serta kebijakan sekolah yang berada dalam zona hijau COVID-19. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz
"Kita bergerak bersama untuk bisa lepas dari situasi ini," kata Mendikbud Nadiem melalui rilis resmi Kemendikbud (12/03/2020).

Setidaknya sudah ada dua surat edaran dikeluarkan Kemendikbud terkait virus corona;

Pertama, Surat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud.

Kedua, Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

Kegiatan sekolah pun berlangsung tak seperti tahun-tahun sebelumnya, saat situasi sebelum pandemi virus corona. Namun, berbagai tantangan harus dihadapi demi berlangsungnya pendidikan di negeri ini.

Baca juga: Ketua MPR Minta Kemendikbud dan Kemenkominfo Kerja Sama Pengadaan Gawai untuk PJJ

Permasalahan yang harus dihadapi terutama terkait dengan infrastruktur, seperti listrik dan jaringan internet.

Selain itu, tidak sedikit keluarga yang tidak memiliki gawai sebagai sarana untuk mengikuti PJJ.

Jaringan internet jadi kendala

Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) menerima 213 pengaduan pembelajaran jarak jauh (PJJ), selama kurun waktu tiga minggu, terhitung sejak 16 Maret hingga 9 April 2020.

Mayoritas pengaduan terkait dengan beratnya penugasan yang diberikan guru kepada siswa.

"Pengaduan didominasi oleh para siswa sendiri terkait berbagai penugasan guru yang dinilai berat dan menguras energi serta kuota internet," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Operator Seluler Gelar Program dan Kuota Khusus untuk Dukung PJJ

Selain itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JJPI) Ubaid Matarji menilai, konsep pembelajaran jarak jauh masih sulit untuk diterapkan saat ini.

Menurut Ubaid, faktor sumber daya manusia maupun teknologi dinilai belum mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh.

"Semua tidak siap. Gurunya tidak siap karena tidak punya kompetensi di situ. Anaknya juga terkendala akses dan fasilitas. Sarana jaringan internet juga sangat terbatas. kalau pun ada, jaringannya buruk atau kuota tak terbeli," kata Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Di sisi lain, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbud membuat peta kebutuhan anak untuk pembelajaran jarak jauh.

Menurut Huda, hal itu penting dilakukan untuk dapat memahami kebutuhan setiap daerah.

Baca juga: 3,2 Juta Paket Internet Dibagikan Gratis untuk Pelajar Jabar

Sebab, tidak semua daerah bisa dipaksakan menerapkan pembelajaran jarak jauh karena tidak memiliki alat penunjang semisal gawai.

"Peta kebutuhan sebenarnya pelajar kita yang tidak punya HP, lalu tidak bisa beli pulsa ya, hampir tembus 70 juta," kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com