Atas hal tersebut, Ditjen Otonomi Daerah kemudian menerbitkan Surat bernomor 337/4137/OTDA yang berisi teguran kepada keduanya.
Baca juga: Mendagri Minta KPU Rancang Tema Debat Pilkada soal Penanganan Covid-19
Teguran dengan alasan serupa juga disampaikan kepada Arhawi melalui surat bernomor 302/4364/OTDA. Teguran itu dilayangkan karena deklarasi pencalonan Arhawi sebagai calon bupati Wakatobi dihadiri oleh ribuan orang.
Hal itu diketahui Kemendagri berdasarkan pemberitaan dari media massa setempat.
"Saudara Arhawi selaku Bupati Wakatobi pada tanggal 9 Agustus 2020 bertempat di Lapangan Merdeka Wangi-Wangi telah melakukan deklarasi sebagai bakal calon kepala daerah di hadapan ribuan warga Wakatobi," kata Akmal seperti dilansir dari Antara, Rabu (2/9/2020).
"Sehingga, dinilai yang bersangkutan telah menimbulkan kerumunan massa dan hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus rantai penularan wabah Covid-19," imbuh dia.
Jangan dipilih
Sudah seyogyanya, seorang kepala daerah memberikan contoh kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Mendagri: Jadikan Pilkada Momen Lawan Covid-19, Bukan Media Penularan
Dalam enam bulan terakhir, tercatat sudah 180.646 orang dinyatakan positif Covid-19, dimana 129.971 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 7.616 orang meninggal dunia.
Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Sulawesi Tenggara tercatat sebanyak 1.623 orang hingga 2 September 2020. Dari jumlah tersebut, 1.092 orang telah dinyatakan sembuh dan 32 orang meninggal dunia.
Di antara kasus positif yang ada, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas termasuk ke dalam salah seorang di antaranya.
Hal itu diketahui setelah Lukman menjalani tes usap atau swab test dan hasilnya dinyatakan positif.
Mendagri Tito Karnavian dalam sejumlah kesempatan selalu mengimbau pemerintah daerah agar selalu mengingatkan masyarakat untuk patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Baca juga: Mendagri: Jangan Pilih Kepala Daerah yang Tidak Tangani Covid-19
Bahkan, Tito meminta masyarakat agar menjadikan Pilkada 2020 sebagai ajang untuk memberikan sanksi sosial kepada kepala daerah yang tidak memiliki perhatian besar terhadap persoalan Covid-19.
"Kalau enggak punya gagasan (soal Covid-19), jangan dipilih," kata Tito di Indramayu, Jawa Barat, pada 5 Agustus lalu, seperti dilansir dari Kompas.id.
Ia menegaskan, untuk mengatasi persoalan pandemi ini dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Masih ada pemerintah daerah yang tidak mau menangani Covid-19 dengan serius. Padahal, tanpa kerja sama daerah, apa yang dilakukan pemerintah pusat tidak akan maksimal," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.