JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian geram. Dalam sepekan terakhir, tiga kepala daerah ditegur oleh mantan Kapolri itu.
Penyebabnya satu. Para kepala daerah tersebut terkesan menyepelekan protokol kesehatan dan penanggulangan Covid-19 yang telah dibuat oleh pemerintah pusat.
Ketiganya yaitu Bupati Wakatobi Arhawi, Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba. Ketiganya merupakan bupati di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk diketahui juga, ketiganya merupakan kandidat petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada 2020 ini.
Baca juga: Tak Patuh Protokol Kesehatan, Dua Bupati Petahana di Sultra Ditegur Keras Mendagri
Teguran dilayangkan secara tertulis oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah kepada Gubernur Sultra Ali Mazi melalui dua surat terpisah.
"Ya benar. Teguran itu merupakan sanksi," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Selasa (1/9/2020), seperti dilansir dari Antara.
Tak patuh protokol kesehatan
Sesuai Pasal 67 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ditegaskan bahwa setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menaati seluruh peraturan perundang-undangan.
Presiden Joko Widodo sebelumnya diketahui telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Namun, meski sudah ada beleid yang mengatur aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19, kenyataannya tidak sedikit kegiatan yang dilakukan yang masih mengabaikan protokol kesehatan yang telah dibuat.
Baca juga: Mendagri Tegur Bupati Wakatobi karena Kumpulkan Massa
Dalam kajian Kemendagri berdasarkan pemberitaan di media massa, Bupati Muna Barat dan Bupati Muna telah melakukan kegiatan di daerahnya masing-masing yang disambut ribuan orang.
"Bupati Muna Barat, Laode Muhammad Rajiun Tumada dalam satu kedatangannya ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon kepala daerah disambut oleh ribuan masyarakat," kata Akmal.
"Sama halnya dengan Bupati Muna, Rusman Emba pada 13 Agustus 2020 lalu telah melakukan perjalanan kaki bersama masyarakat dari Pelabuhan Kota Raha sampai dengan Tugu Jati dengan diiringi oleh konvoi kendaraan yang membawa bendera partai," tuturnya.
Akibat dari kegiatan yang dilakukan, timbul kerumunan massa. Kedua kegiatan itu juga berpotensi diikuti masyarakat yang tidak memakai masker.
"Menurut Pak Mendagri, kondisi ini bertentangan dengan upaya pemerintah memutus rantai penularan Covid-19," kata Akmal.