JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia sudah memasuki bulan keenam.
Selama periode itu, pemerintah mengeluarkan beragam kebijakan guna menanggulangi pandemi agar tak berkepanjangan.
Dari sederet kebijakan yang dikeluarkan, tak jarang ada yang mengundang polemik.
Salah satu keputusan kontroversi yang ditempuh pemerintah adalah dikerahkannya 340.000 prajurit TNI-Polri.
Baca juga: Urus SIKM, Oknum TNI Pamer Senjata Api ke Petugas Covid-19, Ini Cerita Lengkapnya
Pelibatan ratusan ribu prajurit TNI-Polri tersebut merupakan dalam rangka persiapan tatanan kehidupan baru atau new normal selama pandemi Covid-19.
Menurut Hadi, 340.000 personel TNI-Polri itu dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang sudah diputuskan.
Keempat provinsi yang dimaksud yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo. Ada 1.800 objek yang akan dijaga di empat provinsi tersebut.
Hadi menyebut, personel TNI-Polri akan memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19, yakni memakai masker dan menjaga jarak fisik.
Baca juga: Kemenhan Janji Cari Cara Tingkatkan Kesejahteraan TNI
Selain itu, kapasitas ruang publik atau tempat umum juga akan dibatasi.
"Misalnya mal yang kapasitasnya 1.000, kita batasi hanya 500," ucap Hadi.
Dengan kehadiran personel TNI-Polri di ruang publik, diharapkan masyarakat lebih tertib dan taat dalam mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Dalam kesempatan yang berbeda, Panglima menyebut prajurit TNI-Polri akan berinteraksi secara humanis dengan masyarakat agar dapat berdisiplin terhadap protokol kesehatan saat penerapan new normal.
"Prajurit (TNI dan Polri) di lapangan berinteraksi secara humanis mengajak masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga protokol kesehatan tersebut sehingga masyarakat bisa beraktifitas, namun tetap aman dari Covid-19," ujar Hadi dalam keterangan tertulis, Minggu (7/5/2020).
Baca juga: 100 Dokter Gugur, Jokowi Minta Masyarakat Taat Protokol Kesehatan
Menurut Hadi, penerjunan prajurit TNI-Polri tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya berdisiplin mengikuti protokol kesehatan.
"Untuk senantiasa mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dan kenormalan baru," kata dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga menyebut, berdisiplin mengikuti protokol kesehatan menjadi kunci utama bagi masyarakat untuk produktif dan tetap aman dari penyebaran Covid-19.
Selain itu, TNI dan Polri juga akan menambah pasukannya untuk turun di 138 kabupaten dan kota yang masuk ke dalam zona kuning penyebaran Covid-19.
"Saya bersama Bapak Panglima TNI mengimbau kepada masyarakat, ayo kita bersama mendisiplinkan diri agar kita terhindar dari Covid-19 ini," kata Idham.
Baca juga: 6 Bulan Virus Corona di Indonesia: Ancaman Masih Tinggi dan Kita yang Tak Boleh Kendur...