Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Sebut Fenomena Influencer Wajar Sepanjang Tak Langgar Hukum

Kompas.com - 02/09/2020, 17:36 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Staf Presiden (KSP) menilai fenomena influencer dalam penyampaian informasi digital di dunia maya sebagai hal yang wajar.

"Jadi fenomena influencer saya kira wajar sejauh tidak ada pelanggaran yang dilakukan," ujar Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian dalam diskusi 'SOS II: Jaga Ruang Demokrasi Kita' yang digelar Policy Center ILUNI UI, Rabu (2/9/2020).

Donny menuturkan, sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengakui jika kementeriannya menggunakan jasa influencer.

Baca juga: Anggota DPR: Kalau Program Pemerintah Bagus, Harusnya Percaya Diri Tanpa Influencer

Hanya saja, penggunaan jasa influencer tersebut hanya berperan sebagai pelatih digital literasi.

Ia mengatakan, yang perlu digarisbawahi, influencer harus memiliki kompetensi.

"Kalau opininya berpengaruh secara publik, maka dia sebagai key opinion leaders itu pasti orang yang memiliki kompetensi, bukan orang sembarangan," tegas dia.

Donny menyatakan, kehadiran influencer tetap perlu diperhatikan.

Jika dalam perjalanannya ada yang melanggar hukum, harus diproses sesuai aturan yang ada.

Namun, ia menegaskan, bahwa influencer tidak antidemokrasi ketika adanya kritik dari publik.

"Influencer itu tidak antidemokrasi, setiap kali ada yang mengatakan atas nama pemerintah, dia diserang dengan pendapat sebaliknya," ungkap Donny.

Diberitakan, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia harus melakukan transformasi digital sebagai prasyarat transformasi ekonomi dan demokrasi digital.

Oleh karenanya, banyak bagian dari strategi kebijakan yang perlu berpijak pada sistem dan masyarakat digital.

"Termasuk pengakuan peran kuat aktor digital sebagai jaringan informasi," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

Aktor digital itu, kata dia, salah satunya adalah para influencer yang selama ini telah menjadi key opinion leaders di dunia maya.

Baca juga: Istana Akui Peran Kuat Influencer sebagai Jaringan Informasi

Menurut Fadjroel, para aktor digital akan terus berkembang dalam peran-peran penting membangun jaringan informasi yang berpengaruh terhadap aktivitas sosial ekonomi dan politik.

"Sebuah keniscayaan di era digital, para aktor digital menjadi pemain penting perubahan paradigma dari top-down strategy ke participative strategy, di mana publik berpartisipasi aktif dalam komunikasi kebijakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com