Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Satgas Covid-19, RS Rujukan Bisa "Overload" karena Hal Ini

Kompas.com - 02/09/2020, 15:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 bisa mengalami kelebihan beban pasien (overload) jika kasus aktif Covid-19 berkonsentrasi di titik-titik tertentu.

Menurut Dewi, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini adalah 42.009 atau sekitar 23,7 persen.

Kasus aktif adalah jumlah individu yang saat ini sedang sakit Covid-19 dan menjaladi perawatan di RS atau melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Tangsel Meningkat, Airin Sebut Daya Tampung Rumah Sakit Masih Cukup

Dewi mengakui bahwa sebaran kasus aktif Covid-19 di Indonesia terkumpul di sejumlah daerah.

"Kalau misal kasus aktif berkumpul di beberapa tempat dan ada konsentrasi di sana maka harus menjadi perhatian," ujar Dewi dalam talkshow yang digelar secara daring di saluran YouTube BNPB, Rabu (2/9/2020).

"Sebab kalau jumlah kasusnya tinggi dan bekonsentrasi, maka kebutuhan layanan kesehatan tinggi. Maka ini pasti RS akan overload," ucap Dewi.

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar jangan sampai tertular Covid-19. Ia pun  mengajak masyarakat tetap siaga dan tidak boleh lengah.

"Jangan sampai tertular. Ingat, jaga kesehatan," kata dia. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Drastis Akhir Agustus, Satgas Akui Libur Panjang Jadi Pemicunya

Dewi mengatakan, hingga 1 September 2020, kasus aktif Covid-19 di Indonesia berada di bawah rata-rata kasus aktif dunia.

Adapun persentase kasus aktif di Indonesia sebesar 23,7 persen. Sementara itu, rata-rata kasus aktif Covid-19 dunia adalah 26,7 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com