Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saran Ahli, Pemerintah Segera Ubah Fokus ke Eliminasi Kasus Covid-19

Kompas.com - 02/09/2020, 14:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menyebut, pemerintah sebenarnya masih punya waktu untuk menyelamatkan Indonesia dari dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19.

Meski hingga 6 bulan belum ada tanda-tanda wabah berakhir, Dicky yakin kondisi akan membaik jika pemerintah fokus pada pengendalian kasus.

"Ini belum terlalu telat jika kita segera mengubah strategi pengendalian kita menjadi fokus pada eliminasi dari Covid-19," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Drastis Akhir Agustus, Satgas Akui Libur Panjang Jadi Pemicunya

Dicky mengatakan, sejak awal masa pandemi, pemerintah tak cukup serius untuk mengeliminasi kasus Covid-19.

Tracing dan tracking cenderung lambat. Begitu pula dengan kebijakan pembatasan di berbagai bidang.

Belum lama pembatasan diberlakukan, pemerintah justru melakukan pelonggaran, mulai dari sektor transportasi, perkantoran, pendidikan, pariwisata, bahkan hiburan.

Oleh karena itu, kata Dicky, sejak awal bisa diprediksi bahwa hingga 6 bulan masa pandemi, penularan kian masif dan pemerintah semakin tertekan karena persoalan ekonomi.

"Fenomena ini bukan sesuatu yang tidak bisa diprediksi sejak awal, sudah bisa diprediksi dan saat ini terjadi di banyak negara termasuk di Indonesia," ucap Dicky.

Menurut Dicky, hal yang seharusnya dilakukan pemerintah saat ini yakni kembali menguatkan pengendalian pandemi melalui eliminasi kasus Covid-19.

Tracing dan tracking harus lebih dimasifkan. Selain itu, pembatasan di berbagai bidang juga harus kembali diperketat.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik 32,9 Persen Pekan Terakhir Agustus, Satgas: Ini Mengagetkan

Contohnya, kata dia, memberlakukan pembelajaran non-tatap muka pada murid dan mahasiswa setidaknya hingga akhir tahun, lebih mengoptimalkan work from home utamanya bagi pekerja komorbid dan usia lanjut.

Jika kasus Covid-19 berhasil ditekan, kata Dicky, persoalan lain yang menjadi dampak pandemi seperti sektor ekonomi dan sosial, juga dapat ditekan.

Sebaliknya, jika penanggulangan pandemi tak fokus pada eliminasi kasus, persoalan ekonomi dan lainnya juga semakin sulit dikendalikan.

"Hal-hal yang seperti ini yang tidak bisa diabaikan karena pertimbangan misalnya ekonomi dan sebagainya karena sekali lagi fakta ilmiah dan fakta sejarah membuktikan akhirnya ketika kita tidak fokus pada pengendalian masalah yang ikutan itu makin besar, masalah ekonomi, sosial, dan sebagainya," kata Dicky.

Pada Rabu (2/9/2020) hari ini, pandemi Covid-19 genap 6 bulan melanda Indonesia.

Baca juga: Selama 6 Bulan Manggarai Timur Belum Tersentuh Covid-19, Ternyata Ini yang Dilakukan

Belum ada tanda-tanda wabah akan berakhir. Angka penularan justru kian naik dan meluas.

Berdasarkan pemerintah hingga Selasa (1/9/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat 2.775 kasus baru Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam.

Penambahan itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia kini ada 177.571 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Sementara itu, total pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona kini ada 128.057 orang, sedangkan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 7.505 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com