Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Kompolnas: Ada Kelalaian Polisi

Kompas.com - 02/09/2020, 09:02 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat ada kelalaian polisi dalam mengawasi tahanan terkait peristiwa tewasnya George Karel Rumbino alias Riko (21) saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.

Menurut keterangan polisi, Riko yang merupakan adik ipar penyanyi Edo Kondologit tersebut tewas setelah dianiaya tahanan lain di Mapolres Sorong Kota.

"Kasus ini menunjukkan bahwa ada kelalaian polisi dalam mengawasi orang yang ditahan," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

"Seharusnya dengan menahan seseorang, polisi itu wajib menjamin keamanan serta keselamatan orang yang ditahan," lanjut dia.

Baca juga: Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Amnesty Minta Polisi Usut Tuntas

Menurut Poengky, polisi perlu mengawasi para tahanan yang dapat dipantau melalui kamera CCTV selama 24 jam.

Selain itu, Poengky mengatakan bahwa petugas jaga juga perlu mengecek langsung setidaknya setiap jam demi mencegah tindakan yang tidak inginkan.

Atas peristiwa itu, Kompolnas pun menyarankan agar petugas jaga serta atasannya diperiksa.

"Saya merekomendasikan pemeriksaan dan lidik sidik kepada petugas jaga dan atasannya, yang karena kelalaiannya mengakibatkan tahanan dianiaya hingga meninggal oleh tahanan lainnya," ujar Poengky.

"Serta orang-orang yang diduga terlibat melakukan penganiayaan pada GKR," sambung dia.

Selain itu, Kompolnas juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa anggota yang menembak Riko.

Baca juga: Adik Ipar Tewas di Tahanan, Edo Kondologit: Kita Menuntut Keadilan

Diketahui, menurut keterangan polisi, Riko ditembak di bagian kaki karena mencoba kabur dan mencoba mengambil senjata api polisi.

Pemeriksaan terhadap anggota dinilai dibutuhkan untuk mendalami apakah ada pelanggaran prosedur maupun pelanggaran hukum terkait penembakan tersebut.

"Kalau yang bersangkutan melarikan diri itu bukan perlawanan yang mengancam nyawa, apalagi kalau yang bersangkutan tidak bersenjata, maka seharusnya ditangkap, bukan ditembak," ucap Poengky.

Lebih lanjut, untuk mencegah hal serupa, Kompolnas mengingatkan anggota kepolisian melaksanakan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kompolnas juga menyarankan penyidik dan penyelidik menggunakan body camera agar tindakan masing-masing anggota dapat diawasi sehingga tidak melanggar HAM.

Baca juga: Edo Kondologit Menilai, Meninggalnya Adik Iparnya di Sel Tahanan Tidak Wajar

Sebelumnya diberitakan, adik ipar Edo Kondologit, Riko tewas di dalam tahanan Mapolres Sorong Kota.

Polisi menyebut GKR tewas karena dianiaya tahanan lain.

Adapun GKR ditangkap dan ditahan atas dugaan pencurian dan pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 70 tahun di Pulau Doom, Sorong, Kamis pekan lalu.

Penyelidikan terhadap anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sedang dilakukan Propam dan Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat atas perintah Kapolda Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com