Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Kompolnas: Ada Kelalaian Polisi

Kompas.com - 02/09/2020, 09:02 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat ada kelalaian polisi dalam mengawasi tahanan terkait peristiwa tewasnya George Karel Rumbino alias Riko (21) saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.

Menurut keterangan polisi, Riko yang merupakan adik ipar penyanyi Edo Kondologit tersebut tewas setelah dianiaya tahanan lain di Mapolres Sorong Kota.

"Kasus ini menunjukkan bahwa ada kelalaian polisi dalam mengawasi orang yang ditahan," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

"Seharusnya dengan menahan seseorang, polisi itu wajib menjamin keamanan serta keselamatan orang yang ditahan," lanjut dia.

Baca juga: Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Amnesty Minta Polisi Usut Tuntas

Menurut Poengky, polisi perlu mengawasi para tahanan yang dapat dipantau melalui kamera CCTV selama 24 jam.

Selain itu, Poengky mengatakan bahwa petugas jaga juga perlu mengecek langsung setidaknya setiap jam demi mencegah tindakan yang tidak inginkan.

Atas peristiwa itu, Kompolnas pun menyarankan agar petugas jaga serta atasannya diperiksa.

"Saya merekomendasikan pemeriksaan dan lidik sidik kepada petugas jaga dan atasannya, yang karena kelalaiannya mengakibatkan tahanan dianiaya hingga meninggal oleh tahanan lainnya," ujar Poengky.

"Serta orang-orang yang diduga terlibat melakukan penganiayaan pada GKR," sambung dia.

Selain itu, Kompolnas juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa anggota yang menembak Riko.

Baca juga: Adik Ipar Tewas di Tahanan, Edo Kondologit: Kita Menuntut Keadilan

Diketahui, menurut keterangan polisi, Riko ditembak di bagian kaki karena mencoba kabur dan mencoba mengambil senjata api polisi.

Pemeriksaan terhadap anggota dinilai dibutuhkan untuk mendalami apakah ada pelanggaran prosedur maupun pelanggaran hukum terkait penembakan tersebut.

"Kalau yang bersangkutan melarikan diri itu bukan perlawanan yang mengancam nyawa, apalagi kalau yang bersangkutan tidak bersenjata, maka seharusnya ditangkap, bukan ditembak," ucap Poengky.

Lebih lanjut, untuk mencegah hal serupa, Kompolnas mengingatkan anggota kepolisian melaksanakan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kompolnas juga menyarankan penyidik dan penyelidik menggunakan body camera agar tindakan masing-masing anggota dapat diawasi sehingga tidak melanggar HAM.

Baca juga: Edo Kondologit Menilai, Meninggalnya Adik Iparnya di Sel Tahanan Tidak Wajar

Sebelumnya diberitakan, adik ipar Edo Kondologit, Riko tewas di dalam tahanan Mapolres Sorong Kota.

Polisi menyebut GKR tewas karena dianiaya tahanan lain.

Adapun GKR ditangkap dan ditahan atas dugaan pencurian dan pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 70 tahun di Pulau Doom, Sorong, Kamis pekan lalu.

Penyelidikan terhadap anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sedang dilakukan Propam dan Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat atas perintah Kapolda Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com