Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 6 Bulan Pandemi Covid-19: Kebijakan Pemerintah Beserta Kritiknya...

Kompas.com - 02/09/2020, 07:29 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Sebab, Pasal 28 Perppu 1/2020 menghilangkan peran DPR dalam perubahan APBN.

Padahal, kata Mustafa, APBN merupakan wujud pengelolaan keuangan negara yang melibatkan partisipasi rakyat di dalamnya yang diwakili DPR.

2. Perpres Nomor 54/2020 Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020

Melengkapi Perppu 1/2020, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020. Aturan tersebut diteken pada April 2020.

Baca juga: Pelonggaran Kebijakan Dinilai Berpotensi Tingkatkan Kasus Covid-19

Selanjutnya, perubahan kedua Perpres 54/2020 diteken presiden pada Juni 2020, sehingga menjadi Perpres 72/2020.

Melalui perubahan perpres tersebut, pemerintah menambahkan anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun.

Total biaya penanganan Covid-19 tersebut terdiri dari biaya kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, bantuan UMKM Rp 123,46 triliun, pembiaayan korporasi Rp 537,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp 106,11 triliun.

Tidak lama berselang, pemerintah merealokasi anggaran kesehatan dari Rp 87,55 triliun menjadi hanya Rp 72,73 triliun.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan anggaran itu direalokasi untuk pemulihan ekonomi.

Baca juga: Catatan Pakar soal 6 Bulan Covid-19 di Indonesia: Segera Luruskan Kebijakan yang Kontradiktif!

"Tentunya juga diharapkan dilakukan optimalisasi terhadap pemulihan ekonomi, yaitu penyelesaian anggaran tambahan dari Rp 87,55 triliun menjadi Rp 72,73 triliun," kata Airlangga, Rabu (26/8/2020).

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 itu tak bisa dibilang sedikit.

Ia pun mengapresiasi keseriusan pemerintah yang menggelontorkan banyak uang untuk penanganan pandemi ini.

Namun, ia menilai pemerintah seolah lebih memprioritaskan penyelamatan ekonomi dibandingkan kesehatan.

"Sebetulnya pemulihan ekonomi nasional ini bagus segera diantisipasi, tapi jangan lupa bahwa penanganan kesehatan juga menjadi sesuatu yang urgen dipikirkan," kata Saleh, Selasa (1/9/2020).

"Karena orang kalau sakit tidak bisa bekerja, tidak bisa berpikir, akan berpengaruh pada produktivitas masyarakat. Ini yang menurut saya penting diperhatikan pemerintah dalam hal budgeting," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com