Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

298 orang lolos seleksi administrasi calon anggota Ombudsman RI

Kompas.com - 01/09/2020, 22:20 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026 mengumumkan, sebanyak 298 orang lolos seleksi administrasi.

Ketua Pansel Ombudsman Chandra Hamzah mengatakan, jumlah itu hasil dari seleksi 464 pendaftar. Masa pendaftaran sendiri berlangsung selama tiga pekan, sejak 27 Juli dan ditutup 18 Agustus 2020.

Mereka yang tak lolos kebanyakan karena persyaratan usia yang tak sesuai, yakni 40-60 tahun, lalu pendidikan minimal sarjana dan memiliki keahlian sekurang-kurangnya 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan.

Baca juga: Soal Penanganan Covid-19, Ombudsman Nilai Pemerintah Lebih Prioritaskan Ekonomi Ketimbang Kesehatan

Dari 298 orang itu, sebanyak 268 orang laki-laki,  30 orang perempuan. Kemudian pendidikan S1 67 orang, S2 sebanyak 152 orang S3 tercatat 79 orang.

"Jadi kalau lihat dari jenjang pendidikan, calon yang lulus seleksi administratif ini paling tinggi S2, S3, kemudian S1 cukup menjanjikan lah seharusnya," ujar Chandra seperti dikutip Antara, Selasa (1/9/2020).

Dari rentang usia, ada 126 orang berusia 40-50 tahun dan 172 orang berusia 51-60 tahun.

Sementara berdasarkan profesi, sebanyak 65 orang adalah akademisi, praktisi 55 orang, PNS 50 orang, dari lembaga negara 54 orang.

"Lalu BUMN/BUMD sembilan orang agak sedikit, swasta 30 orang dan lain-lain 35 orang," ungkap Chandra.

Sedangkan dari asal provinsi menurut Chandra juga cukup merata yaitu dari DKI Jakarta (52 orang), Jawa Barat (66 orang), Banten (24 orang), Jawa Tengah (22 orang), Sumatera Barat (9 orang), Sulawesi Selatan (8 orang).

Lalu, Kalimantan Tengah (5 orang), Nusa Tenggara Timur (3 orang), Bali (3 orang), Maluku (1 orang), Maluku Utara (3 orang), Papua (3 orang), Papua Barat (1 orang) dan provinsi lainnya.

Pada tahapan kedua, pansel akan melakukan tes obyektif dan pembuatan tulisan pada 15 September 2020 dimulai pukul 09.00 WIB di kediaman masing-masing kandidat.

"Jadi Bapak Bapak Ibu yang lolos tes administrasi siap-siap untuk belajar mengenai Ombusman karena akan dilakukan tes tertulis pilihan ganda dan kemudian ada topik tertentu untuk pembuatan tulisan 'on the spot' juga topiknya tidak jauh soal Ombudsman," ungkap Chandra.

Bimbingan teknis tes daring tersebut akan dilakukan pada 9, 10, dan 11 September 2020.

Melalui tes pembuatan makalah, Chandra menuturkan, Pansel akan menyaring dari 298 orang yang lulus tes administrasi menjadi 72 orang.

Baca juga: Ombudsman Dorong Polri Maksimalkan Pelayanan Online Selama Pandemi Covid-19

Selanjutnya 72 orang tersebut akan menjalani asesmen untuk dikerucutkan menjadi 36 orang yang akan menjalani tes kesehatan dan wawancara.

Dari 298 orang yang lolos tersebut terdapat 6 orang komisioner Ombudsman RI periode 2016-2021 yaitu Adrianus Meliala, Ahmad Su’adi, Alvin Lie, Dadang Suparjo Suharmawijaya, Laode Ida dan Ninik Rahayu.

"Jadi 6 orang dari anggota Ombudsman periode 2016-2021 mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman periode 2021-2026, yang tidak mendaftar kembali itu ada tiga orang yaitu bapak ketuanya Pak Amzulian Rifai, Lely Pelitasari Soebekty, dan Alamsyah Saragih," ungkap Chandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com