Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Dukcapil: Masyarakat yang Sudah Rekam Data E-KTP tak Boleh Diberi Suket

Kompas.com - 01/09/2020, 18:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, masyarakat yang sudah melakukan perekaman data e-KTP tidak boleh diberi surat keterangan (suket).

Menurut Zudan, data penduduk yang sudah direkam dan siap cetak atau print ready record (PRR) harus langsung dicetak menjadi e-KTP.

Baca juga: Dukcapil Sebut Perekaman E-KTP Alami Pasang Surut Selama Pandemi

"Jadi tidak boleh lagi masyarakat diberi Suket (Surat keterangan sebagai bukti sudah melakukan perekaman data e-KTP) dengan alasan kekurangan blanko," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2020).

"Saat ini persediaan blangko e-KTP cukup. Makanya saya menargetkan September 2020 ini seluruh PRR dan Suket harus habis dicetak menjadi e-KTP," lanjutnya menegaskan.

Selanjutnya, ketika e-KTP sudah selesai dicetak, tugas Dinas Dukcapil harus mengumumkan kepada warga ke mana mereka mesti mengambil kartu identitas itu.

Namun, Zudan mengingatkan bahwa petugas juga bisa mengantarkan langsung ke rumah-rumah penduduk.

"Lebih bagus lagi diantar langsung sampai ke rumah-rumah warga masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Kemendagri: Dukcapil Tak Mau Beratkan Tugas RT/RW

Sebelumnya, Zudan mengatakan, pelaksanaan perekaman data e-KTP mengalami pasang surut selama pandemi Covid-19.

Meski demikian, sejak Maret hingga Juli 2020 sebanyak 2.277.534 penduduk telah melakukan rekam data e-KTP.

"Total perekaman selama bulan Maret sampai dengan bulan Juli total perekaman KTP-el berjumlah 2.277.534 penduduk," kata Zudan .

"Selama masa pandemi Covid-19, progres perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di seluruh Indonesia memang mengalami masa-masa pasang surut," lanjutnya.

Baca juga: Mendagri: Data Kependudukan Dukcapil untuk Acuan Pembangunan hingga Penegakan Hukum

Berdasarkan data perekaman e-KTP yang masuk ke Data Center Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri, pada masa awal pandemi Covid atau pada Maret 2020, total tercatat sebanyak 419.881 penduduk yang melakukan rekam data.

Pada bulan April 2020 seiring adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka total perekaman e-KTP turun signifikan menjadi 83.792 penduduk.

"Demikian juga pada Mei, kurva total perekaman kembali naik sedikit menjadi 123.600 penduduk," ungkap Zudan.

Baca juga: Kejagung Bisa Manfaatkan Data Dukcapil untuk Penegakan Hukum

 

Kemudian, pada masa new normal di bulan Juni, jumlah perekaman tercatat melonjak drastis di Data Center Ditjen Dukcapil Kemendagri yakni sejumlah 886.672 penduduk.

Selanjutnya pada Juli jumlah perekaman sedikit turun menjadi 763.589 penduduk.

Lebih lanjut Zudan meminta semua jajarannya agar langsung mencetak hasil perekaman data oleh masyarakat.  Sebab, blanko e-KTP tersedia dalam jumlah yang cukup.

"Karena permintaan Mendagri Tito Karnavian agar mendapat tambahan blanko ke Kementerian Keuangan sebanyak 25 juta keping sudah dipenuhi seluruhnya. Sebelumnya jumlah blanko yang sudah terdistribusi lebih dari 16 juta keping," kata Zudan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com