Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Dukcapil: Masyarakat yang Sudah Rekam Data E-KTP tak Boleh Diberi Suket

Kompas.com - 01/09/2020, 18:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, masyarakat yang sudah melakukan perekaman data e-KTP tidak boleh diberi surat keterangan (suket).

Menurut Zudan, data penduduk yang sudah direkam dan siap cetak atau print ready record (PRR) harus langsung dicetak menjadi e-KTP.

Baca juga: Dukcapil Sebut Perekaman E-KTP Alami Pasang Surut Selama Pandemi

"Jadi tidak boleh lagi masyarakat diberi Suket (Surat keterangan sebagai bukti sudah melakukan perekaman data e-KTP) dengan alasan kekurangan blanko," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2020).

"Saat ini persediaan blangko e-KTP cukup. Makanya saya menargetkan September 2020 ini seluruh PRR dan Suket harus habis dicetak menjadi e-KTP," lanjutnya menegaskan.

Selanjutnya, ketika e-KTP sudah selesai dicetak, tugas Dinas Dukcapil harus mengumumkan kepada warga ke mana mereka mesti mengambil kartu identitas itu.

Namun, Zudan mengingatkan bahwa petugas juga bisa mengantarkan langsung ke rumah-rumah penduduk.

"Lebih bagus lagi diantar langsung sampai ke rumah-rumah warga masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Kemendagri: Dukcapil Tak Mau Beratkan Tugas RT/RW

Sebelumnya, Zudan mengatakan, pelaksanaan perekaman data e-KTP mengalami pasang surut selama pandemi Covid-19.

Meski demikian, sejak Maret hingga Juli 2020 sebanyak 2.277.534 penduduk telah melakukan rekam data e-KTP.

"Total perekaman selama bulan Maret sampai dengan bulan Juli total perekaman KTP-el berjumlah 2.277.534 penduduk," kata Zudan .

"Selama masa pandemi Covid-19, progres perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di seluruh Indonesia memang mengalami masa-masa pasang surut," lanjutnya.

Baca juga: Mendagri: Data Kependudukan Dukcapil untuk Acuan Pembangunan hingga Penegakan Hukum

Berdasarkan data perekaman e-KTP yang masuk ke Data Center Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri, pada masa awal pandemi Covid atau pada Maret 2020, total tercatat sebanyak 419.881 penduduk yang melakukan rekam data.

Pada bulan April 2020 seiring adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka total perekaman e-KTP turun signifikan menjadi 83.792 penduduk.

"Demikian juga pada Mei, kurva total perekaman kembali naik sedikit menjadi 123.600 penduduk," ungkap Zudan.

Baca juga: Kejagung Bisa Manfaatkan Data Dukcapil untuk Penegakan Hukum

 

Kemudian, pada masa new normal di bulan Juni, jumlah perekaman tercatat melonjak drastis di Data Center Ditjen Dukcapil Kemendagri yakni sejumlah 886.672 penduduk.

Selanjutnya pada Juli jumlah perekaman sedikit turun menjadi 763.589 penduduk.

Lebih lanjut Zudan meminta semua jajarannya agar langsung mencetak hasil perekaman data oleh masyarakat.  Sebab, blanko e-KTP tersedia dalam jumlah yang cukup.

"Karena permintaan Mendagri Tito Karnavian agar mendapat tambahan blanko ke Kementerian Keuangan sebanyak 25 juta keping sudah dipenuhi seluruhnya. Sebelumnya jumlah blanko yang sudah terdistribusi lebih dari 16 juta keping," kata Zudan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com