JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang mencatat lima hal yang menjadi tantangan terhadap kemerdekaan pers di tengah demokrasi saat ini.
"Tantangannya adalah pemerintah, preman, pemilik modal, profesi, dan buzzer," ujar Ilham dalam diskusi Masihkah Pers Berkontribusi Bagi Perkembangan Demokrasi di Indonesia yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM), Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Jurnalis Diananta Anggap Pemenjaraannya Lonceng Kematian Kemerdekaan Pers
Ilham menjelaskan, pemerintah menjadi tantangan pertama terhadap kemerdekaan pers. Kendati demikian, tantangan berupa tekanan dari pemerintah dinilai menurun secara formal.
Menurut Ilham tekanan yang tinggi terhadap kemerdekaan pers datang dari perilaku premanisme yang kerap mengancam kerja-kerja jurnalis.
Sementara, tantangan berikutnya berasal dari pemilik modal dalam industri media.
Ilham menuturkan, selama ini, pemilik modal kerap mengakomodasi kegelisahan pemerintah. Sehingga, pemilik modal diduga mempunyai kontribusi mengganggu kenyamanan bekerja para pemimpin redaksi sebuah media.
Baca juga: Blokir Internet di Papua, Presiden Jokowi Digugat Melanggar Kemerdekaan Pers
Kemudian, tantangan profesi berangkat dari wartawan itu sendiri yang disebabkan karena tidak profesional dalam menjalankan kerja-kerja jurnalisme.
Tantangan terakhir, adanya buzzer yang ramai di media sosial (medsos). Menurutnya, buzzer berperan memberikan tekanan dan gangguan untuk melemahkan peran pers.
"Buzzer ikut mengganggu yang memang bertujuan untuk melemahkan peran pers," kata dia.
Baca juga: Dewan Pers: Media dalam Situasi Sulit di Tengah Pandemi Covid-19
Sementara itu, Ketua Umum DN PIM, Din Syamsuddin menuturkan, di tengah segala tantangan yang ada diharapkan pers tetap menjalankan fungsinya dalam membangun bangsa.
"Harus diakui, pers, terutama dengan fungsinya membentuk opini publik, sangat vital dalam rangka mendorong, memotivasi, bahkan memobilisasi rakyat untuk membangun negaranya bersama-sama," ungkap Din.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.