Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Kemerdekaan Pers di Tengah Demokrasi Masa Kini

Kompas.com - 01/09/2020, 16:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang mencatat lima hal yang menjadi tantangan terhadap kemerdekaan pers di tengah demokrasi saat ini.

"Tantangannya adalah pemerintah, preman, pemilik modal, profesi, dan buzzer," ujar Ilham dalam diskusi Masihkah Pers Berkontribusi Bagi Perkembangan Demokrasi di Indonesia yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM), Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Jurnalis Diananta Anggap Pemenjaraannya Lonceng Kematian Kemerdekaan Pers

Ilham menjelaskan, pemerintah menjadi tantangan pertama terhadap kemerdekaan pers. Kendati demikian, tantangan berupa tekanan dari pemerintah dinilai menurun secara formal.

Menurut Ilham tekanan yang tinggi terhadap kemerdekaan pers datang dari perilaku premanisme yang kerap mengancam kerja-kerja jurnalis.

Sementara, tantangan berikutnya berasal dari pemilik modal dalam industri media.

Ilham menuturkan, selama ini, pemilik modal kerap mengakomodasi kegelisahan pemerintah. Sehingga, pemilik modal diduga mempunyai kontribusi mengganggu kenyamanan bekerja para pemimpin redaksi sebuah media.

Baca juga: Blokir Internet di Papua, Presiden Jokowi Digugat Melanggar Kemerdekaan Pers

Kemudian, tantangan profesi berangkat dari wartawan itu sendiri yang disebabkan karena tidak profesional dalam menjalankan kerja-kerja jurnalisme.

Tantangan terakhir, adanya buzzer yang ramai di media sosial (medsos). Menurutnya, buzzer berperan memberikan tekanan dan gangguan untuk melemahkan peran pers.

"Buzzer ikut mengganggu yang memang bertujuan untuk melemahkan peran pers," kata dia.

Baca juga: Dewan Pers: Media dalam Situasi Sulit di Tengah Pandemi Covid-19

Sementara itu, Ketua Umum DN PIM, Din Syamsuddin menuturkan, di tengah segala tantangan yang ada diharapkan pers tetap menjalankan fungsinya dalam membangun bangsa.

"Harus diakui, pers, terutama dengan fungsinya membentuk opini publik, sangat vital dalam rangka mendorong, memotivasi, bahkan memobilisasi rakyat untuk membangun negaranya bersama-sama," ungkap Din.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com