Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Ahli Sarankan Masyarakat Pakai Alat Pelindung Wajah Saat Berwisata

Kompas.com - 01/09/2020, 16:15 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan masyarakat menggunakan alat pelindung wajah atau face shield saat mengunjungi tempat wisata. 

Hal itu dilakukan untuk memperkecil potensi penularan virus corona (Covid-19).

Baca juga: Saran Ahli untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang

"Bahwa masyarakat yang berwisata itu pada protokol kesehatan kalau mau harus pakai face shield semua yang berwisata," kata Miko kepada Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

"Karena itu akan bercampur dari masyarakat yang (zona) merah, oranye, kuning dan hijau bercampur di tempat wisata," lanjut dia.

Menurut Miko, tidak masalah jika pemerintah membuka tempat wisata di masa pandemi Covid-19.

Namun, masyarakat dan petugas yang ada dalam tempat wisata tersebut harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.

Baca juga: Saran Ahli, Bioskop Hanya Dibuka di Zona Kuning/Hijau dan KTP Pengunjung Diperiksa

"Kalau tempat wisatanya dibuka ya enggak ada peraturan enggak boleh berwisata," ucap dia.

Diberitakan, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, positivity rate di Indonesia pada Agustus ini merupakan yang paling tinggi sejak April 2020.

Tingginya positivity rate berbanding lurus dengan laju pertumbuhan kasus positif Covid-19 secara nasional.

Bahkan dalam kurun empat hari terakhir, Satgas Covid-19 mencatat penambahan kasus positif Covid-19 menembus rekor sebelumnya.

Baca juga: Positivity Rate Indonesia 14 Persen, Melebihi Standar Aman WHO

Menurut Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, penambahan kasus positif yang cukup masif dalam tiga hari terakhir tidak terlepas dari libur panjang sepekan sebelumnya.

Pertama, peringatan HUT ke-75 RI yang diperingati setiap 17 Agustus. Peringatan hari kemerdekaan RI itu kebetulan jatuh pada hari Senin.

Kedua, libur Tahun Baru Hijriyah yang jatuh pada 20 Agustus serta diikuti libur cuti bersama pada 21 Agustus dan libur akhir pekan.

"Mayoritas penambahan kasus baru, ketika dilacak terjadi di tanggal penularan 16 sampai 22 Agustus. Ini saat long weekend, tingkat penularan cukup tinggi pada periode tersebut," kata Wiku seperti dilansir dari Antara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com