Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saran Ahli untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang

Kompas.com - 01/09/2020, 15:00 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, tidak ada cara untuk menghalangi masyarakat pergi berlibur saat libur panjang akhir pekan pada masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Menurut dia, satu-satunya cara agar masyarakat tidak pergi berlibur yakni dengan menutup tempat wisata.

"Kalau tempat wisatanya dibuka, ya enggak ada peraturan enggak boleh berwisata," kata Miko kepada Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Positivity Rate Harian hingga 13,5 Persen

Kendati demikian, Miko mengatakan, tidak masalah tempat wisata dibuka selama para petugas dan pengunjung selalu menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hingga hand sanitizer.

"Kalau mau harus pakai face shield semua yang berwisata. Karena itu akan bercampur dari masyarakat yang merah, oranye, kuning dan hijau bercampur di tempat wisata," ujar dia.

Baca juga: BNPB: Positivity Rate Covid-19 Agustus di RI 15,30 Persen, Tertinggi Selama Pandemi

Diberitakan, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 positivity rate di Indonesia pada Agustus ini merupakan yang paling tinggi sejak April 2020.

Tingginya positivity rate berbanding lurus dengan laju pertumbuhan kasus positif Covid-19 secara nasional.

Bahkan dalam kurun empat hari terakhir, Satgas Covid-19 mencatat penambahan kasus positif Covid-19 menembus rekor sebelumnya.

Menurut Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, penambahan kasus positif yang cukup masif dalam tiga hari terakhir tidak terlepas dari libur panjang sepekan sebelumnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 29 Agustus: Bertambah 888 Kasus Baru di Jakarta, Positivity Rate Kini 8,9 Persen

Pertama, peringatan HUT ke-75 RI yang diperingati setiap 17 Agustus. Peringatan hari kemerdekaan RI itu kebetulan jatuh pada hari Senin.

Kedua, libur Tahun Baru Hijriyah yang jatuh pada 20 Agustus serta diikuti libur cuti bersama pada 21 Agustus dan libur akhir pekan.

"Mayoritas penambahan kasus baru, ketika dilacak terjadi di tanggal penularan 16 sampai 22 Agustus. Ini saat long weekend, tingkat penularan cukup tinggi pada periode tersebut," kata Wiku seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Positivity Rate Indonesia 14 Persen, Melebihi Standar Aman WHO

Hal senada disampaikan oleh epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono. Mobilitas tinggi masyarakat saat libur panjang disinyalir menjadi alasan masifnya pertumbuhan kasus baru.

"Sebab saat liburan panjang itu ternyata penduduk jalan-jalan. Sejak awal PSBB sudah begitu banyak (mobilitas) yang distop. Lalu saat liburan panjang orang mudik, bepergian dan sebagainya," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com