Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Kemiskinan Meningkat jika Ketahanan Pangan Tak Diperkuat

Kompas.com - 01/09/2020, 14:02 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, tingkat kemiskinan di Indonesia berpotensi meningkat di tengah pandemi Covid-19, apabila ketahanan pangan tidak diperkuat.

"Tingkat kemiskinan berpotensi naik apabila ketahanan pangan tidak kita tingkatkan," ujar Ma'ruf saat memberi sambutan di acara Simposium Nasional yang digelar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar secara daring, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Pak Jokowi, Saatnya Berpihak kepada Wong Cilik…

Ma'ruf mengatakan, saat ini lebih dari 60 persen konsumsi rumah tangga miskin dibelanjakan untuk membeli bahan makanan.

Kemudian 30 persen dari belanja makanan tersebut digunakan untuk membeli beras.

"Peningkatan harga beras sedikit saja akan sangat berpengaruh pada konsumsi rumah tangga miskin yang akhirnya dapat meningkatkan kemiskinan," kata dia.

Baca juga: Ciptakan Ketahanan Pangan, Wapres: Pemerintah Tambah Luas Lahan Sawah

Ma'ruf mengatakan, apabila melihat angka kemiskinan pada Maret 2020 yang bersamaan dengan terjadinya pandemi Covid-19, jumlah warga miskin di Indonesia telah meningkat.

Saat itu, kata dia, jumlah warga miskin lebih dari 1,6 juta orang dan meningkat menjadi 26,42 juta orang atau 9,78 persen. Padahal, pada September 2019 berjumlah 24,79 juta orang atau 9,22 persen.

"Angka itu masih berpotensi meningkat lagi menjadi 11,5 persen pada akhir tahun ini atau kembali ke kondisi tahun 2011 apabila upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi tidak berjalan sesuai harapan," ucap Ma'ruf.

Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Targetkan Penyaluran Bansos Rampung pada November 2020

Oleh karena itu, pemerintah pun telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga dan melindungi kesejahteraan masyarakat agar tidak jatuh miskin.

Ia mengatakan, selain bantuan sosial (bansos) yang telah dilakukan seperti program keluarga harapan (PKH), sembako, jaminan kesehatan nasional (JKN), pemerintah juga telah memperluas berbagai program lainnya.

Baik melalui penambahan program baru seperti bantuan langsung tunai dana desa hingga bantuan tagihan listrik.

"Pemerintah juga telah memperluas cakupan penerima bantuan dari yang sebelumnya 25 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah menjadi 40 persen terbawah," kata dia.

Baca juga: Agustus 2020, Harga Beras Semua Kualitas Naik

Adapun alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial tersebut berjumlah Rp 203,9 triliun.

Bahkan, kata dia, belum lama ini Presiden telah meluncurkan dua program baru yang diharapkan dapat menyasar mereka 40-60 persen rumah tangga terbawah.

Kedua program tersebut adalah bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro dengan anggaran Rp 22 triliun untuk 9,12 juta usaha mikro kecil menengah (UMK) dan program subsidi upah dengan anggaran Rp 37,78 triliun untuk 15,7 juta pekerja.

"Anggaran bansos yang sangat besar ini diharapkan akan jauh berkurang setelah pandemi Covid-19 mereda. Pemerintah selanjutnya akan lebih menekankan kepada program pemberdayaan dalam rangka menanggulangi kemiskinan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com