JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi pengisi jabatan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerucut pada tujuh pelamar setelah melalui proses administrasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tujuh pelamar tersebut terdiri dari enam orang masyarakat umum dan satu orang aparatur sipil negara (ASN/TNI/Polri).
"Setelah dilakukan seleksi administrasi, peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahap seleksi lanjutan, sebagai berikut: aparatur sipil negara (ASN/TNI/Polri) 1 pelamar; non-aparatur sipil negara (ASN)/masyarakat umum berjumlah 6 pelamar," kata Ali, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: KPK Tunjuk Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan dan Penindakan, Ini Alasannya
Ali mengatakan, ketujuh pelamar tersebut akan menjalani rangkaian tes seleksi yang meliputi potensi akademik dan asesmen, tes kesehatan, serta wawancara dan presentasi terkait visi misi pemberantasan korupsi.
"Sesuai jadwal yang telah direncanakan tes potensi telah dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2020 lalu dan akan diumumkan hasil tes pada tahap ini pada tanggal 3 September 2020," ujar Ali.
Adapun KPK menerima 2.174 pelamar jabatan juru bicara selama masa pendaftaran hingga 21 Agustus 2020.
Baca juga: Febri Diansyah Lepas Jabatan Juru Bicara, KPK Segera Tunjuk Plt Jubir
Angka tersebut terdiri dari 144 pelamar dari ASN/TNI/Polri serta 2.030 pelamar dari non-ASN/masyarakat umum.
KPK membuka seleksi jabatan juru bicara yang saat ini diisi oleh dua orang pelaksana tugas yaitu Ali Fikri dan Ipi Maryati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.