JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020) siang.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Muhaimin Iskandar mengikuti rapat secara virtual.
Puan mengatakan, jumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna sebanyak 280 orang secara virtual dan 111 orang secara fisik.
"Menurut catatan yang hadir pada hari ini, daftar hadir rapat hari ini, dihadiri oleh anggota terdiri dari 280 orang secara virtual dan 111 orang secara fisik, dengan demikian sudah kourum," kata Puan Maharani.
Baca juga: Paripurna HUT ke-75 DPR, Anggota Fraksi PKB Interupsi soal Otsus Papua
Kemudian, Puan mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka rapat paripurna ke-4 ini dan terbuka untuk umum," ujarnya.
Selanjutnya, Puan mengatakan, Rapat Paripurna akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan, DPR menerima empat surat dari pemerintah. Pertama, surat nomor R29/Pres/06/2020 tanggal 18 Juni 2020 hal permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik rakyat Bangladesh.
Kedua, surat nomor R31/Pres/2020 tanggal 8 Juli 2020 hal permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Botswana untuk Republik Indonesia.
Ketiga, surat nomor 33/Pres/07/2020 tanggal 20 Juli 2020 hal penunjukan Wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Penanggulangan Bencana.
Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna dan HUT Ke-75, Pimpinan Terdahulu Ikut Hadir
Keempat, surat nomor R34/pres/07/2020 tanggal 24 Juli 2020 hal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Ceko dan Republik Islam Pakistan.
"Untuk surat tersebut sesuai dengan peraturan DPR nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme," kata Dasco.
Adapun agenda Rapat Paripurna hari ini adalah tanggapan pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap RUU tentang APBN TA 2021 Beserta Nota Keuangannya.
Kemudian, pembicaraan tingkat II /Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: ICW Khawatir Revisi UU MK Jadi Alat Barter Politik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.