Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR Dihadiri 111 Anggota secara Fisik dan 280 Virtual

Kompas.com - 01/09/2020, 12:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020) siang.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Muhaimin Iskandar mengikuti rapat secara virtual.

Puan mengatakan, jumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna sebanyak 280 orang secara virtual dan 111 orang secara fisik.

"Menurut catatan yang hadir pada hari ini, daftar hadir rapat hari ini, dihadiri oleh anggota terdiri dari 280 orang secara virtual dan 111 orang secara fisik, dengan demikian sudah kourum," kata Puan Maharani.

Baca juga: Paripurna HUT ke-75 DPR, Anggota Fraksi PKB Interupsi soal Otsus Papua

Kemudian, Puan mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka rapat paripurna ke-4 ini dan terbuka untuk umum," ujarnya.

Selanjutnya, Puan mengatakan, Rapat Paripurna akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengatakan, DPR menerima empat surat dari pemerintah. Pertama, surat nomor R29/Pres/06/2020 tanggal 18 Juni 2020 hal permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik rakyat Bangladesh.

Kedua, surat nomor R31/Pres/2020 tanggal 8 Juli 2020 hal permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Botswana untuk Republik Indonesia.

Ketiga, surat nomor 33/Pres/07/2020 tanggal 20 Juli 2020 hal penunjukan Wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Penanggulangan Bencana.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna dan HUT Ke-75, Pimpinan Terdahulu Ikut Hadir

Keempat, surat nomor R34/pres/07/2020 tanggal 24 Juli 2020 hal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Ceko dan Republik Islam Pakistan.

"Untuk surat tersebut sesuai dengan peraturan DPR nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme," kata Dasco.

Adapun agenda Rapat Paripurna hari ini adalah tanggapan pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap RUU tentang APBN TA 2021 Beserta Nota Keuangannya.

Kemudian, pembicaraan tingkat II /Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: ICW Khawatir Revisi UU MK Jadi Alat Barter Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com