Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Tidak Benar RS Covid-19 Semuanya Penuh

Kompas.com - 01/09/2020, 12:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan bahwa rumah sakit yang menangani Covid-19 di Indonesia masih cukup untuk menampung pasien.

Abdul mengungkapkan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit Covid-19 saat ini baru mencapai 42,3 persen.

"Kapasitas ini untuk sementara dianggap cukup dan angka okupansi atau bed occupancy rate sampai sekarang ini di rumah sakit baru mencapai 42,3 persen," kata Abdul dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (1/9/2020).

Abdul pun menyebut bahwa tidak benar apabila ada yang mengatakan semua rumah sakit Covid-19 terisi penuh.

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Balikpapan Melebihi Daya Tampung Rumah Sakit

"Sehingga, dengan demikian, tidak benar institusi yang mengatakan bahwa rumah sakit semuanya penuh. Itu semua adalah hoaks sebenarnya," ucap dia.

Ia menerangkan bahwa dari 2.900 rumah sakit yang ada di Indonesia, 839 rumah sakit memberikan layanan bagi pasien Covid-19.

Angka itu terdiri dari 132 rumah sakit rujukan nasional dan 707 rumah sakit Covid-19 rujukan daerah.

Dengan tingkat okupansi 42,3 persen, Kemenkes mengeklaim bahwa kapasitas masih mencukupi.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Mitra Keluarga Lanjutkan Ekspansi Rumah Sakit

"Kenapa? Karena data yang masuk ke kami setiap harinya sebagai Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan adalah bahwa tingkat okupansi rumah sakit dengan pasien Covid-19 ini baru mencapai 42,3 persen," kata Abdul.

Dalam keterangan yang terpisah, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, angka keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate rumah sakit Covid-19 di DKI Jakarta sudah tidak ideal.

DKI memiliki 67 rumah sakit rujukan Covid-19 dan 170 rumah sakit yang menangani pasien virus corona.

Baca juga: Ruang ICU di RSUD Jakarta Hampir Penuh, Tersisa 4 Tempat Tidur

Saat ini, angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit tersebut berada di kisaran 70 persen, baik untuk ruang isolasi maupun ICU.

"Kalau kita lihat kondisinya pada saat ini, angka keterpakaian tempat tidur di ruang isolasi adalah 69 persen pada saat ini. Sedangkan angka keterpakaian tempat tidur di ICU yaitu 77 persen," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020).

"Kondisi ini memang kondisi tidak ideal," tutur dia.

Dengan adanya data tersebut, pemerintah berupaya untuk menekan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit Covid-19.

Baca juga: Tiga Rumah Sakit di Samarinda Jadi Klaster Penularan Covid-19

Ditargetkan, angka itu bisa turun hingga di bawah 60 persen sehingga beban tenaga kesehatan di rumah sakit bisa berkurang.

Upaya menekan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit dilakukan dengan mengoptimalkan rumah sakit Wisma Atlet, Jakarta Pusat.

Wiku menyebutkan, pihaknya bakal memindahkan pasien Covid-19 dengan kriteria sedang dan ringan yang masih dirawat di rumah sakit ke rumah sakit darurat tersebut.

"Pasien-pasien dengan kriteria sedang dan ringan untuk bisa dipindahkan ke Rumah Sakit Wisma Atlet dari rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid yang ada di DKI," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com