JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menilai, rencana pemerintah untuk segera membuka bioskop di masa pandemi Covid-19 ini bukan keputusan yang tepat.
Ia mempertanyakan urgensi pembukaan bioskop di saat penanganan Covid-19 juga belum maksimal.
"Sebenarnya kurang tepat waktunya. Apa urgensinya? Bukankah kita masih berjuang melawan Covid-19, kenapa justru bioskop yang rentan menjadi klaster baru penyebaran virus mau dibuka?" ujar Netty saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Ada Pertimbangan Ekonomi dalam Pembukaan Bioskop
Netty meminta pemerintah mempertimbangkan rencana tersebut matang-matang. Ia berharap pembukaan bioskop ini tidak karena alasan pemulihan ekonomi semata.
"Pastikan bahwa wacana pembukaan bioskop ini bukan semata karena tekanan industri demi alasan pemulihan ekonomi," kata dia.
Menurut Netty, rencana pembukaan bioskop tidak bisa dilakukan sembarangan.
Penerapan protokol kesehatan mesti benar-benar diperhatikan. Pemerintah, kata Netty, harus menyiapkan aturan tegas tentang waktu jam tayang hingga kapasitas ruangan.
Baca juga: Bamsoet: Pembukaan Bioskop Bakal Memperparah Penularan Covid-19
Netty pun meminta agar pemerintah fokus memprioritaskan penguatan program kesehatan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
"Prioritas program pemerintah harus pada penguatan sistem kesehatan sebagai akar permasalahan," tuturnya.
"Tuntaskan masalah kesehatannya, baru setelah itu sektor lain. Penguatan ekonomi baru bermakna jika keselamatan rakyat terjamin," kata Netty.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, rencana pembukaan kembali bioskop di DKI Jakarta telah melalui proses kajian oleh Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19.
Baca juga: Polemik Dibukanya Bioskop, Klaim Imunitas hingga Ancaman Penyebaran Covid-19
Kajian itu mempertimbangkan aspek, kesehatan, sosial dan ekonomi.
"Pembukaan aktivitas sosial dan ekonomi seperti bioskop harus memperhatikan aspek kesehatan," ujar Wiku sebagaimana dikutip dari siaran pers Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (26/8/2020).
Menurut Wiku, persiapan protokol kesehatan, infrastruktur dan fasilitas yang telah ditetapkan oleh tim pakar dan wajib dipatuhi oleh penyedia layanan bioskop.
Protokol kesehatan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19 antara lain, penonton yang diperbolehkan ke bioskop berusia di atas 12 tahun hingga 60 tahun dan dalam keadaan sehat serta tidak memiliki penyakit penyerta.
Kemudian, bioskop memberlakukan pembelian tiket secara daring atau online ticketing dan menetapkan kapasitas penonton 50 persen serta membuat dan menyediakan penanda antrian dengan jarak 1,5 meter antarindividu saat masuk dan keluar area bioskop dan ruangan teater.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.